search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bupati Suwirta Luncurkan Kawi Semara
Rabu, 9 November 2016, 19:00 WITA Follow
image

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama pasangan pengantin I Putu Adhaksana Ariatika dan Gusti Ayu Eka Jayanti saat peluncuran Kawi Smara. [source: Istimewa]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com - Klungkung. Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung (Disdukcapil) mengeluarkan program Gema Santi Bela Nanda dan Caling Tanduk. Kali ini, Disdukcapil Kabupaten Klungkung kembali meluncurkan program inovatif terbarunya yang diberi nama Kawi Semara. Program ini diluncurkan pada Rabu (09/11) di rumah pasangan pengantin I Putu Adhaksana Ariatika dan Giusti Ayu Eka jayanti, Tegal besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. 
 
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Klungkung, I Komang Dharma Suyasa,SH,MAP., kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan dari Disdukcapil. Di mana pihaknya membantu, mempermudah, dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat yang akan mengurus akta perkawinan yang tentunya dengan syarat minimal lima hari sebelum pernikahan. Para pemohon atau pasangan yang akan menikah mengisi dan melengkapi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan melalui Disdukcapil Klungkung dan nantinya akan diberikan langsung pada saat acara pernikahan. 
 
Dharma Suyasa menambahkan, menggingat masyarakat masih banyak yang belum  mengetahui program ini pihaknya akan segera mengadakan sosialisasi dengan aparat desa dan yang terkait walaupun sebelumnya sudah disosialisasikan melalui media sosial, yakni Facebook.
 
Bupati Suwirta yang pada saat itu meluncurkan program tersebut dengan menyerahkan secara  langsung akta perkawinan kepada pasangan pengantin I Putu Adhaksana Ariatika dan Gusti Ayu Eka Jayanti, sangat mengapresiasi program inovatif Kawi Smara tersebut. Menurut Bupati Suwirta, ditengah kesibukan pasangan dalam mempersiapkan pernikahan, pihak Disdukcapil bisa hadir membantu mempercepat proses pembuatan akta perkawinan. Ini merupakan salah satu wujud komitmen dalam membuat inovasi di bidang pelayanan masyarakat. 
 
Sebelumnya pihak Disdukcapil telah memberi pelayanan akta kelahiran dan akta kematian. Bupati Suwirta berharap agar program ini benar-benar dimanfaatkan. Hal ini mengingat kelengkapan kependudukan seperti ini sering kali disepelekan hingga akhirnya dilupakan. 
 
“Setelah  punya anak, dan perlu akta kelahiran anak, baru sibuk mengurus. Mulai sekarang kita harus tertib pendataan penduduk," imbuhnya. 
 
I Putu Adhaksana Ariatika sebagai pasangan mempelai yang menerima langsung akta perkawinan tersebut merasa senang. Selain karena mendapat akta perkawinan dengan mudah dan cepat di hari pernikahanya, secara tidak diduga pernikahannya juga dihadiri langsung oleh Bupati. [kjt/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami