Anggota Dewan Kepergok Mesum, DPD dan DPP Hanura Diminta Ambil Langkah
Senin, 2 Januari 2017,
12:14 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pasca tertangkapnya KMG AS (39) oknum anggota DPRD Jembrana berduaan di kamar hotel Dea yang berlokasi di Kelurahan BB Agung, Negara dengan Ni Luh Putu PY (40), pegawai kontrak RSUD Negara yang telah memiliki suami, Sabtu (31/12) malam, sejumlah kader Partai Hanura Jembrana mulai angkat bicara.
Mereka sangat menyayangkan tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh KMG AS, mengingat yang bersangkutan adalah wakil rakyat yang juga Ketua DPC Hanura Jembrana.Sangat disayangkan hal itu terjadi. Ini benar-benar mencoreng citra lembaga termasuk menodai nama baik partai," ucap Nyoman Yudi Wartono, salah seorang kader Partai Hanura Jembrana.
Menurut Yudi yang juga mantan anggota DPRD Jembrana, seharusnya yang bersangkutan bisa menjadi panutan masyarakat dan bisa menjadi contoh para kadernya untuk membesarkan nama partai.Namun kenyataannya menurut Yudi, KMG AS justru berbuat tidak terpuji dan berbuat amoral yang bisa merusak citra diri sendiri, lembaga dan partai. Terlebih yang bersangkutan adalah pimpinan partai di tingkat kabupaten.
Menjadi pimpinan partai di kabupaten seharusnya dia mampu menyetir kendaraan dengan baik, sehingga jalannya lurus. Tapi justru kendaraan yang dikendarainya dimasukan ke jurang,tegas Yudi Wartono yang akbrab disapa Mang Otek ini.
Terkait hal memalukan ini, pihaknya berharap pihak DPD maupun DPP Hanura bisa mengambil langkah tepat dan tegas untuk menyikapi permasalahan ini dan harusnya yang bersangkutan diberikan sanksi tegas.Masalah sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan, kami menyerahkan sepenuhnya kepada DPD dan DPP Hanura," tandasnya.
Sementara, Sekretaris DPC Hanura Jembrana Agus Sanjaya juga mengaku sangat menyayangkan peristiwa memalukan tersebut terjadi apalagi itu dilakukan oleh KMG AS yang notabennya adalah anggota DPRD dan pimpinan partai di kabupaten.
Meskipun itu konteknya perbuatan pribadi, namun jabatan sebagai wakil rakyat dan pimpinan partai melekat. Jadi perbuatannya jelas berdampak terhadap lembaga maupun partai,ungkapnya.
Namun demikian, pihaknya sebagai pengurus partai ditingkat kabupaten menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada DPD dan DPP Hanura karena itu menjadi kewenangan DPD dan DPP.
Tapi kami harapkan ada tindakan tegas terhadap yang bersangkutan agar kedepannya hal seperti ini tidak terjadi lagi, tutup Agus Sanjaya.
Berita Jembrana Terbaru
Reporter: Kominfo NTB