Tarif Baru PNPB Berlaku Hari Ini
Jumat, 6 Januari 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) mulai naik. PP tersebut dibuat untuk menggantikan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal yang sama yang berlaku efektif mulai 6 Januari 2017. Lebih lanjut, PP tersebut berisikan aturan tarif baru dalam pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Baik roda dua maupun roda empat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia secara Nasional.
Kasatlantas Polres Tabanan AKP Ketut Mastra Budaya mengatakan dengan berlakunya PP tersebut pada Jumat, (06/01), pihak kepolisian Polres Tabanan siap mendukung proses kenaikan tersebut. Bahkan dalam dukungan tersebut dirinya siap untuk menyiapkan fasilitas dan perangkat apabila ada yang kurang. "Pada intinya kita tidak bisa komentar banyak, orang kita Pelaksana saja, jadi kenaikan itu ada yang 100 persen dan ada yang 3 kali lipat 300 persen," ucap AKP Mastra via telepon seluler, Kamis, (05/01).
Dia menerangkan, kenaikan tersebut bukan ranah dari kepolisian. Melainkan ranah dari Pemerintah Pusat. Sehingga kepolisian hanya sebagai pelaksana dari PP tersebut. Dan PP tersebut diterapkan di Kantor Samsat Tabanan mulai besok pukul 08.00 wita, Jumat, (06/01).Tidak hanya itu, dirinya pun mengakui pada Kamis, (05/01), di Kantor Samsat Tabanan untuk Wajib Pajak (WP) sampai ada yang membludak.
"Kenaikan itu kita tetap mendukung dari kebijakan Pemerintah, cuma mungkin dari masyarakat hari ini banyak antrean WP, hingga membludak di Kantor samsat Tabanan," terangnya.
Berita Premium
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025