Polda Bali Segera Bebaskan Denpasar dari Parkir Liar
Selasa, 17 Januari 2017,
03:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Untuk mengurangi kemacetan akibat parkir liar di sepanjang jalan, mulai Senin (16/1), wilayah Kota Denpasar diberlakukan bebas parkir liar.
Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol AA Made Sudana menegaskan, pemberlakukan bebas parkir liar di Kota Denpasar bertujuan untuk menindak para pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraannya sembarangan. Parkir liar tersebut kerap memacetkan jalan raya.“Kemacetan sering terjadi karena parkir liar. Ini yang kami tindak tegas. Kami akan buat Denpasar steril parkir liar,” katanya didampingi Wadir Lantas AKBP Bonaparte Silalahi.
Ditegaskannya, pemberlakukan bebas parkir liar ini akan dimulai Senin (16/1). Dit Lantas Polda Bali sendiri mengerahkan ratusan anggotanya ke jalan untuk melakukan sosialisasi larangan parkir liar tersebut. Selain sosialisasi, petugas juga melakukan penindakan tegas apabila menemukan pengguna kendaraan parkir sembarangan.“Sosialisasi ini akan kami lakukan selama seminggu. Intinya sosialisasi sekaligus penindakan. Semua parkir liar akan ditindak tegas,” tegas mantan Kapolresta Denpasar ini.
Tingginya angka kemacetan di Denpasar ini akibat kurangnya kesadaran masyarakat pengguna kendaraan yang parkir sembarangan. Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Tohpati Gatot Subroto Timur menuju Jalan WR Supratman tembus ke Jalan Angsoka.Jalur ini memang terlibat rawan kemacetan dan para pengendara kendaraan sepertinya tidak mengindahkan aturan berlalu lintas. Tak ketinggalan, sepanjang Jalan Teuku Umar Barat hingga jalan Imam Bonjol, terkenal macet.
Senin (16/1), Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol AA Made Sudana turun langsung ke jalan mengatur lalulintas di Jalan Imam Bonjol-Nakula Denpasar.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl