Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Dilaporkan ke Polda Bali, Status Munarman FPI Ditentukan Akhir Januari
Selasa, 24 Januari 2017,
21:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Petugas Dit Reskrimsus Polda Bali terus menindaklanjuti laporan elemen masyarakat Lintas Agama di Bali yang melaporkan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam kasus dugaan fitnah terhadap warga Bali khususnya pecalang.
Rencananya, akhir Bulan Januari ini, gelar perkara akan dilanjutkan guna menentukan nasib terlapor Munarman.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menerangkan, penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali terus menambah pemeriksaan saksi saksi, terkait laporan elemen masyarakat Bali, ke SPKT Polda Bali pada Senin (16/1).
Dari 6 yang sudah diperiksa, sudah ada 12 saksi tambahan. Pemeriksaan belasan saksi ini dimungkinkan akan bertambah melihat perkembangan dari hasil pemeriksaan nantinya. “Ada 12 saksi yang sudah diperiksa penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali,” terangnya.
Untuk pemanggilan dan pemeriksaan para saksi ahli bahasa, IT, pidana, sosiologi, sudah dilakukan. Penyidik sekarang ini, kata AKBP Hengky sedang berada di Jakarta untuk memeriksa para saksi ahli.
“Saksi ahli sudah diperiksa. Penyidik masih di Jakarta memeriksa para saksi ahli untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini,” bebernya.
Kasus yang menjerat juru bicara FPI ini, kata mantan Kabag Binkar Biro Ops Polda Bali ini, terus diselidiki. Bahkan, penyidik sudah beberapa kali melakukan gelar perkara untuk mencari kekurangan terkait alat bukti, pemeriksaan saksi dan lain sebagainya.
“Penyidik terus mendalaminya. Koordinasi dengan Jaksa juga dilakukan agar berkas tidak bolak balik dilimpahkan,” ujarnya.
AKBP Hengky optimis proses pemeriksaan kasus ini akan tuntas hingga akhir Januari mendatang. Dengan demikian, tentunya proses penyelidikan terhadap terlapor Munarman akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Semoga penyelidikan tuntas akhir Januari dan status terlapor akan kami tentukan,” tegasnya yakin.
Terlapor Munarman, juru bicara FPI dilaporkan sejumlah elemen masyarakat Lintas Agama di Bali dengan tuduhan memfitnah warga Bali khususnya pecalang.
Enam saksi sebelumnya sudah diperiksa petugas yakni saksi pelapor Zer Hasan, Ngurah Harta dari Perguruan Sandhi Murti, Gusyadi, Arif, Made Mundra dan Imam Bukhori selaku Ketua GP Ansor Bali.
Laporan fitnah itu terungkap dalam youtube yang menampilkan komentar Munarman live di Kompas TV. Komentar yang berdurasi 1 jam 24 menit itu, Munarman menuding warga Bali dan pecalang melarang umat muslim bersembahyang di Bali. Tidak terima tuduhan tersebut, elemen masyarakat lintas agama di Bali marah dan melaporkannya ke SPKT Polda Bali, Senin (16/1) lalu.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 2991 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Senin, 22 September 2025

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Sabtu, 20 September 2025

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Sabtu, 23 Agustus 2025

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
Jumat, 30 Mei 2025

29 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Pengotan
Kamis, 15 Mei 2025