search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ida Bagus Mayura: Klien Kami, Munarman Tak Bersalah
Selasa, 31 Januari 2017, 19:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Suasai pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Bali pada Senin (30/1), kuasa hukum Munarman FPI menemui awak media. Pada intinya, salah seorang kuasa hukum Munarman, Ida Bagus MayuraMayura mengatakan kliennya dipanggil untuk mengklarifikasi tidak ada niat menghina ormas ataupun pecalang di Bali. 
 
“Jadi, pada intinya panggilan ini klien ingin mengklarifikasi bahwa beliau tidak punya maksud menghina ormas dan pecalang di Bali," ungkapnya.
 
[pilihan-redaksi]
Peristiwa itu katanya bermula saat kliennya mendatangi salah satu kantor pemberitaan di Jakarta, dengan maksud meminta klarifikasi terhadap media tersebut yang kerap tidak berimbang saat memberitakan masalah intoleransi beragama.
 
“Klien kami menilai pemberitaan media itu berat sebelah dan tidak berimbang. Kemudian dia memberikan contoh kasus intoleransi agama di Bali yang dimuat di salah satu media online, yakni soal pecalang. Kemudian secara sepotong, rekaman pernyataan di kantor media itu tersebar luas di YouTube,” ucapnya.
 
Mengenai tuduhan mendiskreditkan pecalang, salah seorang kuasa hukum Fery FirmanWahyudi menampiknya. 
 
Dijelaskannya, bila kliennya tidak memfokuskan pada pecalangnya, melainkan hanya bertujuan meminta klarifikasi terhadap kantor media yang dinilai tidak berimbang dalam pemberitaan yang berhubungan dengan kasus-kasus intoleran.
 
“Kami punya bukti-bukti danakan menglarifikasi hal itu,” tegasnya. 
 
Mayura dengan tegas menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah. 
 
“Jadi, tidak ada sama sekali fitnah. Saya orang Bali asli bisa jamin itu tidak ada sama sekali. Beliau dengan kami dekat, dan itulah sebabnya saya mau tahu apa yang terjadi,” terangnya.
 
Saat ini, kata Mayura, Munarman masih berstatus saksi. 
 
“Sampai hari ini kami sudah datang dan menjawab apa yang ditanya penyidik,” ujarnya. 
 
[pilihan-redaksi2]
Selain itu, yang berkaitan dengan isi dalam rekaman video sudah dijawab lugas oleh terlapor Munarman. Tentunya dengan adanya peristiwa semacam ini, pihak kuasa hukum sudah melakukan klarifikasi. 
 
“Semua kami jawab termasuk rekaman video,” tegasnya. [spy/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami