search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dirampok dan Disekap di Kamar Mandi, Ratusan Juta Melayang
Senin, 13 Februari 2017, 12:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Peristiwa perampokan terjadi di Jalan Kerta Lestari Perum Bali Southerland Regency 2 Sidakarya, Denpasar, pada Jumat (10/2) pagi hari. 
 
[pilihan-redaksi]
Dua kawanan perampok berpistol menyekap korban di kamar mandi dan menggasak uang tunai dan perhiasan emas milik Yusandy (47) senilai Rp 279.495.000. 
 
Sumber dilapangan mengungkapkan, pelaku perampokan itu diduga lebih dari satu tergolong berani beraksi di pagi hari. Korban yang merupakan seorang pengusaha asal Riau itu menuturkan, sekitar pukul 09.00 Wita, dia tertidur dan mendengar ada suara pintu terbuka. 
 
Korban kemudian beranjak dari tempat tidur untuk melihat siapa yang datang. Namun tiba-tiba saja, didepan korban muncul seorang laki-laki mengenakan jaket hijau muda, mengenakan helm dan menodongkan pistol ke arahnya. 
 
“Mau mati kamu,” gertak perampok kepada korbannya. 
 
Melihat moncong pistol diarahkan kepadanya, Yusandy diam tak berkutik. Bahkan dia menuruti kemauan pelaku untuk masuk ke dalam kamar mandi. 
 
“Masuk kamar mandi kamu mau mati kamu," ancam perampok lagi. 
 
“Perampok menyekap korban di kamar mandi rumahnya. Pelakunya diduga dua orang, satu berbadan gemuk dan mengenakan helm. Satu lagi diluar menunggu,” bisik sumber dilapangan, Minggu (12/2) kemarin. 
 
Setelah disekap di dalam kamar mandi, korban hanya mendengar suara lemari dicongkel paksa. Sekitar 10 menit kemudian, perampok keluar dan kembali berteriak mengancam korbannya. Begitu korban tidak mendengar suara perampok, dia pun keluar dari kamar mandi dan melihat lemari sudah dalam keadaan tercongkel. 
 
[pilihan-redaksi2]
Barang barang miliknya berserakan dan uang tunai milik perusahaan sebesar Rp 25 juta hilang digasak pencuri. Selain itu, korban juga kehilangan uang USD 6.600 RMB 68.000, perhiasan emas seharga Rp 3 juta dan perhiasan Tiffani bermacam-macam bentuk seharga Rp 35 juta. 
 
“Jadi, total kerugian korban mencapai Rp 279.495.000," bisik sumber yang enggan disebut namanya itu. 
 
Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Selatan dan kemudian jajaran Unit Jatanras Polresta Denpasar dan Polda Bali bergabung untuk melakukan penyelidikan. [spy/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami