search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPW Ganaspati Bali Tuntut Pembubaran FPI
Kamis, 18 Mei 2017, 16:12 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Beritabali.com, Buleleng. Dewan Pengurus Wilayah Garda Nasionalis Patriot Indonesia (DPW Ganaspati) Bali menyampaikan dukungan ke Mapolres Buleleng dalam upaya penindakan terhadap ormas-ormas radikalisme dan menuntut pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
 
[pilihan-redaksi]
Lima pernyataan sikap yang disebut Panca Wikrama diserahkan Kamis (18/5) siang di Mapolres Buleleng. Dalam Panca Wikrama sebagai tuntutan perjuangan Ganaspati itu menuntut Pemerintah dan Polri untuk melakukan penangkapan dan penyidikan secara hukum terhadap tokoh-tokoh Front Pembela Islam (FPI) terutama Rizieq Shihab serta dengan segera membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
 
Selain dua tuntutan tersebut, Habaspati juga memberikan dukungan terhadap Pemerintah, TNI, dan Polri untuk tetap menjaga NKRI sebagai harga mati, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pemersatu bangsa dalam sebuah perbedaan.
 
Ketua DPW Ganaspati Bali Ketut Sumiata usai melakukan aksinya di Mapolres Buleleng mengatakan aksi damai yang dilakukan Ganaspati Bali itu untuk menyatukan kekuatan dalam mempertahankan empat pilar kebangsaan.
 
“Aksi damai ini dilakukan secara terpusat di Singaraja di Bali dan kegiatan serupa juga dilakukan di Jakarta yang memberikan dukungan kepada kepolisian untuk melakukan tindakan secara hokum terhadap radikalisme dan intoleransi,” tegas Sumiata.
 
Menandai dukungan terhadap Kepolisian dalam upaya menangani masalah radikalisme, DPW Ganaspati Bali selain menyerahkan pernyataan sikap Panca Wikrama juga memberikan karangan bunga untuk semangat menjaga NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
 
Pihaknya juga berharap Polres Buleleng meneruskan tuntutan yang diberikan itu ke Polda Bali dan Mabes Polri di Jakarta. [mds/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami