GM Akasaka Dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri
Kamis, 8 Juni 2017,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tertangkapnya Abdul Rahman alias Willy, General Manager Diskotik Akasaka dengan barang bukti 19.000 butir ekstasi berbuntut panjang. General Manager (GM) Music Club Putu Mangku Prastiawan dan seorang “mami” Karaoke, yang akrab dipanggil Mami Cece, dipanggil ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Pemanggilan pentolan Akasaka ini diduga untuk menyelidiki sejauh mana peredaran narkoba di Akasaka tersebut.
[pilihan-redaksi]
Penangkapan terhadap Willy banyak memunculkan tudingan miring keterlibatan boss Akasaka, Jerry, dalam kasus peredaran narkoba di Diskotik Akasaka. Selama ini Willy sangat berperan mengedarkan narkoba bak “kacang goreng” di dalam diskotik dan dipastikan mendapat bekingan kuat dari orang dalam.
Bahkan sejumlah karyawan, waitres dan Ladies Company (LC) bebas menjual ekstasi didalam diskotik. Ini yang membuat petugas Bareskrim Mabes Polri akhirnya melakukan pengembangan dan memanggil Managemen Akasaka.
Informasi dilapangan, General Manager Musik Club, Putu Mangku Prastiawan dan mami Cece sudah berangkat ke Jakarta, Kamis (8/6) malam tadi. Keberangkatan mereka ini diduga atas panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
“Bos Akasaka Jerry Filmon nyusul diperiksa,” ujar sumber dilapangan, Kamis (8/6). [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -