search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Belasan "Cewek Cafe" Terjaring Razia Duktang
Jumat, 9 Juni 2017, 05:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jembrana menggelar razia penduduk pendatang Kamis (8/6) pukul 09.00 WITA di seputaran Kecamatan Negara. Dalam razia tersebut petugas mendapati belasan penduduk pendatang asal sejumlah daerah di Jawa tanpa memiliki surat keterangan tinggal sementara (SKTS).
 
Razia yag dipimpin Kasi Trantib Satpol PP Jembrana Made Tarma ini bertujuan untuk menegakkan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan daerah No. 4 Tahun 2012 tentang administrasi kependudukan di Jembrana. 
 
[pilihan-redaksi]
Dari razia tersebut, belasan personil Satpol PP berhasil menjaring sebayak 13 penduduk pendatang yang tinggal di sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Negara. Dari 13 duktang tersebut 12 diantaranya mengaku bekerja sebagai cewek cafe.
 
13 penduduk pendatang yang diketahui tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) tersebut kemudian digiring ke Kantor Pol PP Pemkab Jembrana untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. 
 
"Mereka yang terjaring tersebut seluruhnya tidak memiliki SKTS. Kami lakukan pembinaan kepada mereka dan mewajibkan mereka untuk mengurus SKTS,” jelas Kasat Pol PP IGN Rai Budi, di kantornya.
 
Rai Budi menambahkan kegiatan ini rutin dilakukan selain untuk tertib administrasi kependudukan di jembrana, juga mengantisipasi adanya gerakan radikalisme atau peredaran narkoba yang memanfaatkan rumah kos-kosan. [jim/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami