search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Penghuni Kos Curi Laptop Kamar Sebelah dengan Jebol Plafon
Jumat, 16 Juni 2017, 07:00 WITA Follow
image

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Rumah kos-kosan di Jalan Penatih nomor 19 Ubung Kaja Denpasar dikagetkan kedatangan pasukan Reskrim Polsek Denpasar Barat, Kamis (15/6). 
 
Petugas menciduk Alexsandro (19), penghuni kos yang tinggal di kamar nomor 3 tersebut. Mahasiswa di salah satu perguruan di Denpasar ini ditangkap karena mencuri laptop milik korbannya, Ni Putu Karlina Dianti (26) yang tinggal di kamar kos nomor 1. 
 
[pilihan-redaksi]
Pencurian yang dilakukan tersangka Alexsandro sepertinya sudah direncanakan. Diam-diam, dia menjebol plafon kamarnya sendiri dan kemudian merangkak naik menuju kamar kos korban nomor 1. 
 
“Pencurian dilakukan Alexsandro pada Rabu (14/6) sekitar pukul 20.00 WITA,” bisik sumber dilapangan Kamis (15/6) kemarin. 
 
Aksi nekat mahasiswa di Denpasar ini berjalan mulus karena korban, Ni Putu Karlina Dianti, tidak berada di kamarnya. Setelah mengambil 1 buah laptop merek Accer warna hitam yang ditaruh di meja kamar, tersangka kemudian bergegas naik kembali menuju plafon kamarnya. 
 
Beberapa jam kemudian, korban kembali ke kamar kosnya dan kaget laptopnya hilang di dalam kamar. Kejadian itu dilaporkannya ke Polsek Denbar dengan kerugian Rp3 juta rupiah. Aparat kepolisian Polsek Denbar yang menangani kasus tersebut menyelidiki siapa pelakunya. 
 
Awal kecurigaan, pelaku diduga orang dekat korban. Pasalnya tidak ditemukan kerusakan baik di jendela maupun pintu kamar korban. Petugas mengecek plafon kamar korban yang sedikit terbuka. Dari sanalah muncul kecurigaan pelakunya adalah Alexsandro. 
 
Besoknya, Kamis (15/6), pria yang sudah lama tinggal di kos-kosan tersebut ditangkap dilokasi kejadian. Setelah diinterograsi, Alexsandro mengakui perbuatannya mencuri laptop milik korban karena ingin memiliki. Barang bukti laptop ditemukan polisi di kamarnya. 
 
“Ya benar, kami menangkap seorang mahasiswa dalam kasus pencurian laptop. Besok mau dirilis,” jelas Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, Kamis (15/6) kemarin. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami