search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Klungkung Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Selasa, 4 Juli 2017, 15:00 WITA Follow
image

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Layak Anak. Berbagai langkah dilakukan untuk mewujudkan predikat tersebut. Salah satu yang dilakukan yakni menggelar sosialisasi pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). 
 
Sosialisasi Pengembangan KLA dibuka Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (4/7). Sosialisasi menghadirkan stakeholder terkait. Hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ni Luh Putu Praharsini dan perwakilan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali. 
 
[pilihan-redaksi]
“Kami sangat berharap indikator kabupaten layak anak ini dapat menjadi acuan dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan kabupaten layak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati Klungkung Made Kasta mewakili Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. 
 
Ucapan selamat juga disampaikan Wabup Kasta kepada anggota forum anak daerah yang mewakili Klungkung dalam mimbar anak Bali. Di mana 3 (tiga) anak berhasil lolos dalam nominasi Duta Anak Bali tahun 2017 Bidang Jaringan, Runner Up 2 Duta Anak  Bali Bidang Kesehatan dan Duta Dedikasi. 
 
“Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” harapnya. 
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Ni Luh Putu Praharsini menyampaikan Kabupaten/Kota layak anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai system pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana. 
 
“Pemerintah Daerah harus berkomitmen dan menjalankan 24 indikator KLA, salah satunya setiap anak harus memiliki akta kelahiran,” ujarnya. 
 
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana melaporkan Kabupaten Klungkung telah membentuk gugus tugas kabupaten layak anak. Gugus tugas ini nantinya akan menyampaikan dan mengkomunikasikan kepada masyarakat, mulai dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten terkait gugus tugas kabupaten layak anak yang wajib diketahui oleh seluruh pemangku kepentingan KLA. 
 
“Melalui kegiatan ini akan mengkomunikasikan gugus tugas kabupaten layak anak untuk melaksanakan tugas sesuai fungsi masing-masing demi terwujudnya komitmen Pemkab Klungkung menuju Kabupaten Layak Anak,” sebutnya. [rls/klk/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami