Pangdam: Di Bali Nusra, Hubungan TNI-Polri Semakin Kuat Bersatu
Senin, 31 Juli 2017,
21:12 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pangdam IX/Udayana Mayjend TNI Komaruddin Simanjuntak S.I.P., M.Sc., menegaskan bahwa sinergitas antara TNI-Polri di wilayah Bali Nusra semakin membaik dan bersatu. Hal ini perlu dilakukan guna mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Mayjend TNI Komaruddin Simanjuntak di sela-sela kunjungan rombongan peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-26 TA. 2017 yang berkunjung ke Kodam IX Udayana, Senin (31/7). Rombongan KKDN itu sendiri dipimpin oleh Supervisor KKDN Sespimti Polri Irjen Pol. Drs. Ilham Sahaludin, S.H., M.Hum.
[pilihan-redaksi]
Dalam pertemuan, Irjen Sahaludin menyampaikan maksud kedatangan rombongan untuk mendapatkan masukan tentang wilayah, tugas dan kegiatan Kodam IX/Udayana beserta dengan jajaranya. Menurutnya, informasi dan masukan itu sangat berguna dalam penyelesaian tugas akhir kegiatan KKDN Sespimti Polri Dikreg ke-26 tahun 2017.
Sementara dalam pertemuan, Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak, mengucapkan selamat datang dan berterima-kasih atas kunjungan tersebut. Mayjend Komaruddin menyampaikan tentang pelaksanaan tugas pertahanan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Dijelaskannya, Kodam sendiri memiki tugas pokok menegakkan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah darat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia di wilayah daratan Bali dan Nusa Tenggara.
Diterangkannya, sinergitas antara TNI-Polri di wilayah Bali Nusra sudah dilaksanakan di segala lini. Mulai dari pimpinan teratas sampai dengan prajurit atau personel yang melaksanakan tugas di lapangan, hubungan sudah berjalan sangat baik dan bersatu. “Hal ini sangat diperlukan, guna mewujudkan stabilitas keamanan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ucap Mayjen TNI Komaruddin.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa sinergitas TNI-Polri memang menjadi suatu kebutuhan karena sudah diatur dalam Undang-undang TNI No. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (2). Salah satu poin menyebutkan bahwa TNI dapat membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Apapun program Polri, saya sudah sampaikan ke jajaran, Kodam IX/Udayana siap mendukung 100 persen,” tegas Pangdam. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl