Umpetin Cimeng, Turis Malaysia Diringkus Petugas Bea Cukai
Jumat, 18 Agustus 2017,
20:44 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Selundupkan lintingan ganja kering atau cimeng di saku, seorang turis asal Malaysia, Mohamad Azzren Bin Mohamad Arip (28) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara International Ngurah Rai, Jumat (18/8) sekitar pukul 11.30 Wita.
Mohamad Arip datang berlibur ke Bali melalui Kuala Lumpur - Malaysia dengan menumpang pesawat Malindo Air OD 234. Tiba di bandara, pemilik paspor A36866302 itu kemudian menjalani proses administrasi stempel Paspor di counter imigrasi. Selanjutnya Mohamad Arip mengambil bagasi di counveyer.
[pilihan-redaksi]
Namun, saat barang bawaan pelaku diperiksa dengan menggunakan alat deteksi X-ray petugas Bea dan Cukai mencurigainya membawa barang terlarang. Petugas kemudian menggeledah turis asal Malaysia tersebut.
"Dua linting ganja kering kami sita dari saku celana sebelah kiri dan dibungkus rokok," ungkap sumber, Jumat (18/8).
Pria kelahiran Kedah, 13 Agustus 1989 itu mengaku sengaja membawa ganja karena akan dipakai selama 5 hari berlibur di Bali. Kini Mohamad Arip dan barang-bukti diamankan petugas Bea dan Cukai bandara.
Dikonfirmasi, Kepala Bea Dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Budi Harjanto membenarkan tertangkapnya turis asal Malaysia membawa ganja kering.
"Benar, keterangan pelaku masuk didalami bersama Dit Narkoba Polda Bali," tegasnya kepada wartawan kemarin. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl