search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Curi Motor di Seminyak, Pecatan TNI Disergap Resmob
Senin, 23 Oktober 2017, 19:30 WITA Follow
image

beritabalicom/spy

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pecatan TNI Kodim 1620 Praya Lombok Tengah, Adiarta (40), ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar dalam sebuah penyergapan di Jalan By Pass Munggu-Tanah Lot, Tabanan, Jumat (20/10) sekitar pukul 04.30 dinihari. Pria yang dipecat dari TNI terkait disersi dan kasus poligami ini tertangkap basah mencuri motor di seputaran Seminyak Kuta.  
 
Tersangka Adiarta merupakan residivis kasus pencurian motor yang sulit ditangkap. Tidak hanya Tim Resmob Polresta Denpasar yang mengincar pria licin bak belut ini, pasukan Polres Badung, Polres Tabanan hingga Tim Jatanras Polda Bali juga demikian.
 
“Pelaku ini sulit sekali ditangkap dan kami harus bisa membuktikan kejahatannya. Dia tidak mau mengakui perbuatannya, bila tidak ada barang bukti,” beber Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto, Senin (23/10).
 
Pengejaran terhadap tersangka Adiarta terhenti setelah Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kasubnit 1 Reskrim Iptu Ngurah Eka Wisada SH melacaknya hingga ke Desa Nyitdah, Kediri Tabanan. Petugas kepolisian menemukan tersangka Adiarta keluar dari kamar kosnya. 
 
“Anggota Resmob Polresta kemudian mengintai tersangka Adiarta keluar dari kamar kos hingga dibuntuti sampai ke Jalan Sunset Road dan  Seminyak Kuta,” beber Kompol Aris, Senin (23/10).
 
Hasil pengintaian petugas, pecatan TNI Kodim 1620 Praya Lombok Tengah itu beraksi di daerah Seminyak Kuta, pada Jumat (20/10) sekitar pukul 04.30 dinihari. Dia berhasil menggondol satu unit sepeda motor Scoopy warna merah nopol DR 484 DY (plat palsu) dan langsung kabur menuju Tanah Lot, Tabanan.
 
Agar buruan tidak menghilangkan jejak, Tim Resmob Polresta Denpasar secepat kilat menangkapnya persis di Jalan By Pass Munggu-Tanah Lot, Tabanan. 
 
“Selain motor hasil curian, kami juga menemukan kunci letter T yang digunakan tersangka untuk beraksi,” terangnya.
 
Mantan Kapolsek Kuta Utara itu menerangkan, tersangka Adiarta yang dipecat dari TNI terkait disersi dan kasus poligami itu cukup cerdas meloloskan motor curian ke Lombok melalui dermaga Padang Bay. Agar tidak dicurigai petugas dermaga, Adiarta kerap mengenakan pakaian loreng milik TNI.
 
“Dia ini sebenarnya pecatan TNI. Jadi, setelah mencuri motor dibawa ke dermaga dan dia mengenakan pakaian loreng milik TNI. Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas dermaga Padang Bay. Baju loreng sudah kami sita sebagai barang bukti,” terang mantan Kapolsek Denpasar Selatan itu.
 
Menurut Kompol Aris, diduga kuat tersangka Adiarta tidak hanya sekali beraksi tapi sudah berkali-kali. Untuk itu, pihaknya hingga kini masih mendalami keterangan Adiarta untuk mencari keterkaitan kasus pencurian lainnya.[bbn/rls/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami