search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Karangasem Sepakati Perubahan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 15 November 2017, 15:00 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Enam Fraksi dewan sepakat dukung perubahan Perda No. 5 tahun 2008 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. 
 
"Intinya yang menjadi substansi pembahasan ranperda pengeloaan keuangan non pajak itu adalah soal tarif, termasuk perluasan wilayah DTW," ujar Wabup Artha Dipa usai sidang paripurna, Selasa (14/11/2017).
 
[pilihan-redaksi]
Dalam kesempatan tersebut, dari jumlah anggota dewan 45 orang, yang hadir hanya 24 orang saja, sementara sisanya 21 orang tidak hadir. Terang saja hal tersebut membuat kursi-kursi di ruang sidang nampak banyak yang kosong.
 
Adapun enam fraksi yang sepakat terkait raperda tersebut yakni fraksi Golkar, Nasdem, PDIP, Demokrat, Gerindra dan Bhineka. 
 
Namun 2 fraksi Demokrat dan Bhineka mendukung dengan menyertakan beberapa usulan seperti, agar transparansi dalam pelaksanaannya kedepan dan menyiapkan SDM yang profesional. Selain itu hendaknya hasilnya nanti bisa dipakai sebagai petunjuk pemerintahan Kabupaten Karangasem.
 
Sementara untuk menindak lanjuti rancangan perda tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem Nengah Sumardi mengatakan akan membentuk dua pansus. [igs/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami