search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Curi Motor dan Uang, Pasangan Kekasih Dibui
Jumat, 15 Desember 2017, 09:08 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pasangan kekasih yang terlibat kasus pencurian uang dan pencurian motor, diringkus aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat (Denbar). Keduanya yakni I Made Adi Suryawan dan Putu Anggreni (20). 
 
Menurut Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, kasus ini sebenarnya cukup unik ditangani aparat kepolisian. Pasalnya, pasangan kekasih itu melakukan kejahatan secara berbeda namun memiliki keterkaitan. 
 
Kasus ini diawali dari laporan kasus pencurian uang dengan korbannya, I Gede Semara Bawa (45). Dalam laporannya ke Polsek Denbar, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp 3 juta di almari rumahnya di Jalan Ahmad Yani, nomor 82, Denpasar Utara, Selasa (5/12) sekitar pukul 17.00 wita. 
“Setelah diselidiki, kami mencurigai pelakunya orang dekat. Pasalnya kami tidak menemukan bekas congkelan di almari kamar korban,” ujar Kapolsek, Kamis (14/12). 
Hasil penyelidikan petugas kecurigaan mengarah ke tersangka Putu Anggreni. Wanita ini merupakan adik angkat dari korban. Setelah mendapatkan bukti bukti kuat, petugas menciduk Putu Anggreni di kamar kosnya, persis dibelakang rumah korban. 
“Setelah kami interograsi dia (Putu Anggreni) mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah tahu dimana tempat menyimpan kunci almari korban,” bebernya. 
 
Kepada petugas kepolisian, korban mengaku uang hasil curian sebesar Rp 3 juta sudah dihabiskan bersama pacarnya. Sebagian uang sudah dibelikan pakaian dan menginap di hotel. “Pacarnya ikut menikmati hasil kejahatan, pacar pelaku (I Made Adi Suryawan) ikut ditangkap,” tegas Kapolsek. 
 
Yang menarik, dari hasil pengembangkan petugas kepolisian, tersangka I Made Adi Suryawan tenyata terlibat kasus pencurian sepeda motor Supra DK 5592 BX.  Ia mencuri motor milik I Made Agus Swantika (22) di parkiran kamar kos di Jalan Imam Bonjol, Gg III nomor 5, Denpasar. Korban baru mengetahui kendaraanya hilang saat mau berangkat kerja, Senin (11/12) sekitar pukul 07.00. 
 
“Wajah pelaku sudah teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan CCTV di sekitar TKP. Nah, saat ditangkap bersama kekasihnya ternyata wajahnya mirip dan kami langsung menginterogasinya,” ujar Kapolsek. 
 
Selain itu, tersangka mengaku mencuri motor setelah mengetahui tempat penyimpanan kunci kontak motor. “Pelaku mencuri motor untuk dipakai sehari-hari. Pelaku tidak punya motor,” tegasnya. [spy/wrt]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami