Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polsek Kuta Geledah Rumah Pramugari, Temukan Sabu dan Kokain

Selasa, 27 Februari 2018, 04:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabalicom/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Kuta. Seorang oknum Pramugari di salah satu maskapai penerbangan berinisial MMS (27) dibekuk Unit Reskrim Polsek Kuta di rumahnya di Jalan Gunung Lumut, Denpasar, Sabtu (24/2) lalu. Dalam penggeledahan di kamarnya, polisi menemukan serbuk putih diduga kokain dan sabu sabu. Selain mengamankan MMS, polisi juga menangkap pacarnya, FH (38) dan temannya, DS (38). Hingga kini polisi masih menunggu hasil Labfor guna mengetahui asli tidaknya narkoba tersebut.
 
Terungkapnya kasus ini berawal setelah seorang ojek online, MF mendatangi Polsek Kuta, Sabtu (24/2) malam, dan melaporkan kecurigaaan atas paket milik pelanggannya. Dimana pelanggannya atas nama MMS tinggal di Jalan Gunung Lumut, Denpasar, menyuruhnya mengantar paketan barang tersebut kepada DS yang tinggal di Perum Nuansa Kori Jimbaran, Kuta Selatan. “Kami buka paketnya dan ternyata berisi plastik klip serbuk putih dan diduga narkoba,” ujar sumber kepolisian, Senin (26/2).
 
Penyelidikan dipimpin Panit I Iptu Putu Budiartama. Petugas kepolisian meminta driver ojek, MF, untuk menghubungi FH agar segera mengambil paketan tersebut di areal Sentral Parkir Kuta, beralasan sepeda motornya rusak. Nah, sekitar pukul 20.40 Wita, FH pun datang mengendarai sepeda motor Vespa. Begitu akan mengambil paketan, polisi langsung menangkapnya. “FH mengaku kalau paket tersebut miliknya dan berisi kokain,” terang sumber yang enggan disebut namanya itu.
 
Disaksikan tersangka FH dan satpam supermarket, paket itu dibuka dan berisi kokain dan sabu. Penyelidikan tidak berhenti sampai disitu saja, polisi kemudian mengembangkan dan menyuruh tersangka FH untuk menghubungi penerima paket tersebut yaitu DS. Berselang 15 menit kemudian, DS datang mengendarai mobil. “Setelah diinterogasi DS mengakui hendak mengambil paket seharga Rp 2,5 juta tersebut,” ujar sumber.
 
Petugas kepolisian kemudian menggeledah tempat tinggal FH di Jalan Gunung Lumut, Denpasar. Dalam penggeledahan petugas menemukan bong alat isap sabu. Tersangka FH mengaku tinggal bersama pacarnya dan kerap nyabu bersama di kamar. “Tersangka MMS kemudian dihubungi untuk datang ke rumah dan diinterograsi,” ungkap sumber.
 
Setelah diiinterograsi, tersangka MMS mengakui masih ada narkoba lainnya. Perempuan yang bekerja sebagai pramugari di salah satu maskapai penerbangan ini kemudian mengambil sisa sabu di plastic klip yang ditempel di hiasan dinding di kamar tidurnya. Tak hanya itu, ia juga mengeluarkan klip plastik bening berisi serbuk diduga kokain dari dalam dompetnya.
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan labfor untuk mengecek keaslian barang tersebut dan juga melakukan tes urine terhadap ketiganya. "Kami masih menunggu hasil labfor, apakah barang itu asli narkoba atau tidak. Kalau hasil labfor turun pasti kami rilis," tegas Kompol Wirajaya.[bbn/spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami