search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak KTR, Oknum Pegawai Dinas Terciduk Asyik Merokok
Senin, 26 Maret 2018, 15:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com.Karangasem, Beberapa pegawai Dinas Kabupaten Karangasem terciduk dalam sidak KTR (Kawasan Tanpa Rokok) yang dilakukan tim Yustisi dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi Produk hukum sesuai pembinaan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang KTR.
 
[pilihan-redaksi]
Kegiatan sidak tersebut dipimpin oleh Sekretaris I Made Subagia Wijaya, SE.,MAP didampingi Kabid Gakkum Satpol PP I Made Sukanta Winaya,STP beserta 30 personil dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbang, Disdukcapil, Diskes, Humas Pemda, Dishub, Disperidag dan unsure Satpol PP.
 
“Ya kita bersama tim lakukan sidak Yustisi pagi ini,” Ujar Kabid Gakkum Satpol PP I Made Sukanta Winaya,STP, Senin (26/3).
 
Tim sidak yustisi Kabupaten Karangasem sekitar pukul 09.00 wita menyasar Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan yag berada di Jalan Ngurah Rai Amlapura. Kedatangan tim diterima oleh Kasubag umum dan Kepegawaian Ni Made Rusmini. Saat dilaksanakannya sidak, tim yustisi berhasil memergoki salah seorang pegawai Disperindag inisial Wayan PA tengah asyik merokok.
 
Tim kemudian meluncur ke lokasi sidak berikutnya yakni di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem di Jalan Ngurah Rai Amlapura. Tim Yustisi diterima langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Ir. I Wayan Supandi, M.,Sc,. Saat dilakukan sidak, tim tidak menemukan oknum Pegawai Distan yang sedang merokok. Hanya saja, di beberapa sudut kantor, tim menemukan puntung rokok berserakan.
 
Usai menyasar Dinas Pertanian, tim yustisi  kemudian menuju ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karangasem yang berada di Jalan Ngurah Rai Amlapura. Diterima oleh Kasubag Umum Kepegawaian Ni Nyoman Sri Suastini, tim yustisi kembali menciduk satu orang pegawai yang tengah merokok inisial RM.
 
Tim kemudian melanjutkan sidak ke Kantor Lurah Padang Kerta yang diterima oleh Sekretaris Lurah Padang Kerta I Wayan Yanta. Saat berlangsungnya sidak, tim tidak menemukan pegawai yang sedang merokok. Namun tim menemukan satu puntung rokok di depan Kantor.
 
[pilihan-redaksi2]
Seluruh oknum pegawai yang kedapatan merokkok saat itu baru hanya diberikan pembinaan, agar tidak merokok di sembarang tempat, dan merokok di tempat yang telah disediakan. Selain itu, oknum yang terciduk dalam sidak tersebut juga menandatangani pernyataan bermaterai 6000 untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
 
“Mereka yang terkena sidak juga menandatangani pernyataan bermaterai 6000,” ungkap Sukanta.
 
Sementara barang bukti berupa bungkus, puntung dan asbak rokok di bawa ke Kantor Satpol PP sebagai barang bukti. Selanjutnya masing – masing dinas tersebut diberikan stiker dilarang merokok untuk ditempel ditempat-tempat strategis yang berada di sekitar gedung. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami