search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Diduga Pungli SIM, Oknum Polantas Polresta Denpasar Terjaring OTT
Selasa, 8 Mei 2018, 05:30 WITA Follow
image

beritabalicom/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pasukan Biro Paminal Divisi Propam Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum Regident Satuan Lalulintas Polresta Denpasar, berinisial Aiptu IKAS, Kamis (3/5) lalu. Oknum Polantas itu diringkus setelah kepergok bertransaksi di ruangan pelayanan SIM di Mapolresta Denpasar.
 
OTT yang dipimpin Kompol Heri Noveri ini sebelumnya mengamankan 4 orang yang dicurigai melakukan aksi pungli. Namun setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, hanya Aiptu IKAS yang diduga terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan SIM di Mapolresta Denpasar tersebut.
 
Sementara di lokasi OTT, petugas Paminal mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone, satu lembar foto copy KTA dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu hasil pengurusan SIM baru dengan rinciannnya, untuk biaya SIM A baru sebesar Rp 400.000 dan biaya SIM C baru sebesar Rp 300.000. "Ada oknum Polantas terjaring OTT berinisial Aiptu IKAS," kata sumber di lapangan Senin (7/5/2018).
 
Terungkapnya kasus ini berawal, Sabtu (28/4) lalu, dimana Aiptu IKAS menerima telepon dari seorang pemohon SIM yang menyampaikan permintaan bantuan pengurusan SIM untuk temannya. Ia kemudian menyuruh pemohon SIM tersebut untuk datang menemuinya di ruang pelayanan SIM.
 
Selanjutnya pemohon SIM itu menyerahkan foto copy KTP sementara, kemudian IKAS memproses SIM C baru namun yang keluar SIM A. Karena Pemohon SIM cari SIM C sehingga diurus kembali untuk SIM C-nya.
 
"Oknum ini (IKAS) menemui orang yang menelepon dia itu untuk menyerahkan SIM-nya. Ternyata disana sudah ada pemohon SIM dan menyerahkan uang," terang sumber.
 
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail yang dikonfirmasi wartawan belum membenarkan adanya OTT tersebut.  
 
"Nggak ada," jawabnya singkat melalui pesan singkat WA, (7/5/2018). [bbn/Spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami