Unud Menegaskan Sumbangan Pembangunan Institusi Tidak Menyalahi Aturan
Rabu, 23 Mei 2018,
13:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com.Badung, Terkait isu miring tentang Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) khususnya di Universitas Udayana (Unud) dalam penerimaan kemahasiswaaan melalui jalur mandiri, kalangan Rektorat Unud angkat bicara untuk mengklarifikasi.
[pilihan-redaksi]
Wakil Rektor Unud Bidang Akademik, Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, menegaskan terkait SPI sudah ada legalitasnya, yakni telah sesuai dengan aturan, baik Peraturan Menteri (Permen) maupun Surat Keputusan (SK) dengan kriteria rasio keketatan.
Wakil Rektor Unud Bidang Akademik, Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, menegaskan terkait SPI sudah ada legalitasnya, yakni telah sesuai dengan aturan, baik Peraturan Menteri (Permen) maupun Surat Keputusan (SK) dengan kriteria rasio keketatan.
"Hal ini telah sesuai dengan aturan yang ada, memang jalur mandiri memungkinkan untuk melakukan SPI. Jadi, dalam hal ini kami bertitik tolak dari legalitas antara lain, Permen, serta SK Rektor untuk digunakan subsidi silang. Jika dilihat dari UU peraturan menteri sebenarnya, sudah diperbolehkan," ungkapnya, Selasa (22/5) di Rektorat Unud, Bukit, Jimbaran.
Ia menambahkan karena yang namanya mandiri tersebut konteksnya adalah Unud boleh melakukan seleksi sendiri secara mandiri dan boleh menentukan apa saja sesuai dengan kekhasan yang dimiliki. Tentu dengan konsekuensi, kata dia aturan yang diterapkan tidak sembarangan. Seberapapun besar dana yang dimiliki calon mahasiswa, tanpa ditunjang dengan nilai yang menunjang tentu tidak akan bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unud.
"Jika tidak memenuhi syarat, tentu akan sangat berbahaya juga untuk kami (Universitas Udayana) untuk meluluskannya. Jika dia diterima melalui jalur Mandiri tentu nilainya itu juga harus memenuhi syarat terlebih dahulu yang disebut NBL base line," ujarnya.
[pilihan-redaksi2]
Ia melanjutkan jika kriteria itu terpenuhi maka akan pihaknya akan menerima, tetapi mereka juga harus menyumbangkan sejumlah dana yang akan digunakan untuk mensubsidi Fakultas lain yang memerlukan operasional yang sama.
Ia melanjutkan jika kriteria itu terpenuhi maka akan pihaknya akan menerima, tetapi mereka juga harus menyumbangkan sejumlah dana yang akan digunakan untuk mensubsidi Fakultas lain yang memerlukan operasional yang sama.
Dikatakan kriteria yang dipakai untuk menyeleksi adalah rasio keketatan artinya perbandingan antara jumlah daya tampung dengan peminat. Seperti misalnya, ia mencontohkan di Fakultas kedokteran daya tampungnya terbatas ada sebanyak 250 orang sedangkan untuk jumlah pendaftar mencapai 6 ribu orang.
"Jadi bisa dikatakan ada rasio disana, semakin besar rasionya semakin tinggi juga SPI-nya," cetusnya.
Menurutnya, seleksi tersebut benar-benar dikawal agar jangan sampai ada kebocoran soal dan yang tak kalah pentingnya adalah transparansi. Antara menghimbau masyarakat yang mempercayakan Unud sebagai tempat pendidikan Putra Putrinya diminta untuk berpikir cerdas, dalam kondisi seperti saat ini terutama dalam menerima informasi terkait penerimaan mahasiswa baru.(bbn/aga/rob)
Berita Badung Terbaru
Reporter: bbn/aga