search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Gerebek Diskotik Pyramid, 16 Ekstasi Disita, 8 Pemakai Dibekuk
Rabu, 13 Juni 2018, 20:05 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Kuta. Tidak ada yang menyangka, Diskotik Pyramid yang terletak di Jalan Dewi Sri Kuta, marak peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dari hasil penggerebekan Ditresnarkoba Polda Bali, Rabu (13/6) dinihari. Delapan pemakai narkoba dibekuk saat dugem ditempat tersebut. Tak tanggung-tanggung dari tangan pengunjung polisi menyita barang bukti 16 butir ekstasi.
 
Sweeping ini ini dilakukan serentak di Indonesia sesuai TR dari Kabareskrim Polri Nomor: ST/129/V/2018/Dittipidnarkoba tanggal 24 Mei 2018 tentang perintah pelaksanaan Razia/Sweeping dan tes urine terhadap tempat hiburan malam, terminal angkutan darat.
 
Penggerebekan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Bali berlangsung di tiga lokasi, yakni Café Delona, Platinum dan Diskotik Pyramid. Personel yang dikerahkan dalam aksi sweeping itu berjumlah 132 orang, dipimpin Wadiresnarkoba AKBP Sudjarwoko. Ratusan polisi mulai bergerak Rabu (13/6) sekitar pukul 01.00 dinihari hingga pukul 04.30 dinihari.
 
Dalam pelaksanaan sweeping tersebut petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung, karyawan, waitress hingga "ladies company" atau LC. Sasaran pertama aksi sweeping di Café Delona di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan. Dalam penggeledahan dan tes urine sejumlah pengunjung dan karyawan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
 
Sasaran kedua, karaoke Platinum di Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan. Di tempat hiburan ternama ini juga tidak ditemukan pemakai ataupun narkoba. Namun sasaran ketiga ini cukup mencengangkan. Tempat hiburan Diskotik Pyramid yang terletak di Jalan Dewi Sri Kuta, petugas mengamankan delapan pengunjung yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
 
Delapan orang tersebut yakni berinisial IGKS (24), dengan barang bukti 1 butir ekstasi warna biru logo R. Kemudian DR (30) dengan barang bukti 13 butir ekstasi masing-masing warna kuning logo LV dan warna coklat. Lanjut, SSM seorang perempuan diamankan karena menyimpan sebungkus tissu di dalamnya berisi 2 pecahan ekstasi warna biru.
 
Selain itu, DRA (36) dari hasil tes urine positif mengandung narkoba. Selanjutnya, seorang pria berinisial AANP (24) hasil tes urine positif narkoba. Kemudian INBJ (58) hasil tes urine positif narkoba. dan terakhir, seorang perempuan berinisial MM (24) hasil tes urine positif narkoba. 
 
“Para pemakai narkoba sudah diamankan di Diresnarkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombespol Hengky Widjaja, Rabu (13/6). [bbn/Spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami