Cuti Bersama, Disdukcapil Denpasar Tetap Optimal Layani Legalisir KK Siswa
Selasa, 19 Juni 2018,
14:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar secara optimal tetap memberikan pelayanan legalisir Kartu Keluarga (KK) kepada para siswa yang akan melengkapi persyaratan pendaftaran sekolah tingkat SMA.
[pilihan-redaksi]
Meski dalam rangkaian cuti bersama, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor : 061/516/Org, pelayanan publik yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar sedianya tetap melayani masyarakat pada tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni 2018 mulai dari pukul 08.00 wita-12.00 WITA. Sedangkan pelayanan RSUD Wangaya dan Puskesmas tetap buka selama pelaksanaan cuti bersama.
Meski dalam rangkaian cuti bersama, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor : 061/516/Org, pelayanan publik yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar sedianya tetap melayani masyarakat pada tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni 2018 mulai dari pukul 08.00 wita-12.00 WITA. Sedangkan pelayanan RSUD Wangaya dan Puskesmas tetap buka selama pelaksanaan cuti bersama.
“Kita tetap memberikan pelayanan yang optimal, khususnya bagi para siswa SMA yang akan melengkapi pendaftaran dengan legalisir kartu KK, bahkan kami akan tetap melayani hingga tuntas," ungkap Plt Kadisdukcapil Denpasar, Anak Agung Istri Agung, Selasa (19/6) di Kantor Disdukcapil Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah optimal untuk memberikan pelayanan legalisir KK, sesuai dengan surat edaran cuti bersama tersebut. Meminimalisir terjadinya antrean panjang, pihaknya juga mengeluarkan kebijakan bahwa layanan masyarakat khususnya terkait dengan legalisir kartu KK akan dilakukan secara maksimal meskipun lepas dari jam 12.00 WITA.
“langkah kami ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan kepada setiap masyarakat yang akan melakukan legalisir kartu KK," tambahnya.
[pilihan-redaksi2]
Selain itu, terkait dengan pelayanan publik di Kota Denpasar pada tingkat kecamatan khususnya pengambilan E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) tetap memberikan pelayanan dengan baik. “Kami selalu memonitoring pelaksanaan pelayanan, meskipun dalam kondisi cuti bersama namun segala bentuk pelayanan khususnya pengambilan E-KTP dan KIA akan tetap dilayani," ujar Camat Denpasar Barat Anak Agung Ngurah Made Wijaya.
Selain itu, terkait dengan pelayanan publik di Kota Denpasar pada tingkat kecamatan khususnya pengambilan E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) tetap memberikan pelayanan dengan baik. “Kami selalu memonitoring pelaksanaan pelayanan, meskipun dalam kondisi cuti bersama namun segala bentuk pelayanan khususnya pengambilan E-KTP dan KIA akan tetap dilayani," ujar Camat Denpasar Barat Anak Agung Ngurah Made Wijaya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelayanan terkait tetap mengacu pada surat edaran yang sudah diberikan kesetiap OPD Pemkot Denpasar. Sementara salah satu masyarakat, I Komang Nata yang ditemui saat melakukan legalisir kartu KK mengungkapkan bahwa pelayanan yang diberikan, telah dilakukan dengan baik.
“Terlepas dari antrean yang terlihat panjang, namun saya bersyukur persyaratan sekolah bisa terpenuhi meskipun berhimpitan dengan hari cuti bersama,’’ ungkapnya. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: -