Pencuri Motor Ditembak Kedua Kakinya, Modus Tipu Korban Hingga Kunci Nyantol
Jumat, 10 Agustus 2018,
06:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Terlibat serangkaian kasus dari mulai kasus penipuan dan pencurian kendaraan bermotor, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) menembak kedua kaki tersangka INUA alias Untung alias Wahyu (47). Pria yang tinggal di Jalan Singosari Peguyangan Denpasar Utara itu, mengaku sudah belasan kali mencuri dan menipu korbannya untuk mencari keuntungan pribadi.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu mengatakan, tersangka Untung merupakan penjahat yang professional. Dalam aksi pencurian motor, ia menyasar warung-warung di wilayah Denpasar Utara. Bila ada motor baru yang diparkir, tersangka langsung beraksi dengan memanfaatkan kunci nyantol.
Kapolsek Denbar Kompol Adnan Pandibu mengatakan, tersangka Untung merupakan penjahat yang professional. Dalam aksi pencurian motor, ia menyasar warung-warung di wilayah Denpasar Utara. Bila ada motor baru yang diparkir, tersangka langsung beraksi dengan memanfaatkan kunci nyantol.
Aksi lainnya, ia berpura-pura meminjam sepeda motor korbannya berdalih motornya kehabisan bensin, pura-pura antar anak dan selanjutnya membawa kabur motor korban. Dalam catatan kepolisian, tersangka Untung sudah beraksi di wilayah Denbar sebanyak 9 TKP, dengan rincian 5 kasus pencurian motor dan 4 kasus penipuan. “Tujuh korban sudah melapor dan TKP terakhir di Jalan Ahmad Yani Peguyangan Denbar,” terangnya.
Sedangkan di luar wilayah Denbar, tersangka Untung sudah beraksi sebanyak 5 TKP, 1 TKP wilayah Denpasar timur dan 4 kasus lainnya di wilayah Mengwi, Badung untuk kasus penipuan motor. “Barang bukti motor hasil curian sudah kami amankan sebanyak 13 unit yang terjadi di wilayah Denbar, dentim dan Mengwi Badung,” bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Kompol Adnan menjelaskan, tersangka Untung ditangkap atas laporan dari para korbannya dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar dipimpin Kanit Buser Ipda Seven Sampeyana menangkap tersangka di rumah kosnya di Jalan Singosari Utara Gang Melati nomor VI, Denpasar Utara, Selasa (7/8) sekitar pukul 02.00 dinihari.
Kompol Adnan menjelaskan, tersangka Untung ditangkap atas laporan dari para korbannya dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar dipimpin Kanit Buser Ipda Seven Sampeyana menangkap tersangka di rumah kosnya di Jalan Singosari Utara Gang Melati nomor VI, Denpasar Utara, Selasa (7/8) sekitar pukul 02.00 dinihari.
Sebelumnya, Polisi sudah lama mengintai rumah tersebut namun tersangka Untung tidak pernah pulang karena tahu dirinya dikejar. “Dia mengaku sudah menjual satu unit motor sebesar Rp 2 juta,” ungkap mantan Kapolsek Denpasar Timur ini.
Perwira asal Sumatera Utara itu mengatakan, polisi terpaksa menembak kaki kiri dan kanan tersangka karena berusaha melawan dan kabur saat menunjukkan TKP lainnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl