search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
LPD Telah Mampu Menjadi Lembaga Intermediasi Yang Efektif
Kamis, 20 September 2018, 06:11 WITA Follow
image

istimewa

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dinilai telah mampu menjadi sebuah lembaga intermediasi yang efektif dalam mengumpulkan dan menyalurkan kredit  untuk mengembangkan wirausaha krama  desa pakraman  setempat.

[pilihan-redaksi]
Penilaian tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang ditulis dalam sebuah artikel ilmiah berjudul “Lembaga perkreditan desa sebagai penopang ke-ajegan  budaya ekonomi masyarakat Bali” yang dipublikasikan dalam Jurnal Kajian Bali, Volume 07, Nomor 02 tahun 2017.

Peneliti dari Universitas Hindu Indonesia yang menulis artikel ilmiah tersebut Anak Agung Ngurah Gede Sadiartha menuliskan LPD telah berhasil menjadi lembaga intermediasi yang efektif karena LPD telah mampu menjadi pengumpul sekaligus penyalur dana masyarakat desa pakraman di  Bali.

Sebagian  permodalan  (kredit)  yang  dikelola  LPD  sengaja digelontorkan  untuk  membantu  modal  usaha karma di  pasar-pasar tradisional seluruh Bali.

Menurut Peneliti, LPD  telah  berkembang  sebagai  motor  pembangunan  desa pakraman. Pada sisi  lain  LPD  juga memperkuat   dan   menjaga   adat   dan   budaya   masyarakat   Bali yang  berlandaskan  ajaran  Agama  Hindu.

Dalam menjaga keberlanjutan budaya ekonomi masyarakat Bali secara nyata diwujudkan, antara lain melalui penyaluran dana pembangunan 20% dan dana sosial lima  persen  dari  keuntungan  LPD,  serta  dukungan  LPD  dalam menyediakan  pendanaan  (pinjaman  kredit)  kepada karma untuk mengembangkan usaha ekonominya.

[pilihan-redaksi2]
Anak Agung Ngurah Gede Sadiartha berkesimpulan bahwa LPD telah berkembang menjadi lembaga keuangan tradisional yang tangguh karena LPD bersifat otonom, tidak tunduk pada kebijakan pusat, tetapi mengacu kepada  Perda  dan awig-awig serta menerapkan  manajemen perbankan modern global.

Keberadaan  LPD  mampu meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi dan menopang ke-ajegan  tradisi-budaya masyarakat desa pakraman di Bali.

Secara  historis  LPD  dicetuskan  oleh  Prof.  Dr.  Ida  Bagus  Mantra  pada  tahun  1980-an. Kendati  pendirian  LPD  baru  terlaksana  pada  tahun  1984,  akan tetapi  embrio  LPD  telah  ada,    berakar,    dan  dipraktikkan  dalam kehidupan masyarakat desa Pakraman di Bali, yaitu berupa sekehe-sekehe, termasuk   sekaa  teruna-teruni (kelompok  muda-mudi), sekaa gong (kelompok  kesenian). 

Sekehe adalah  kelompok  sosial  atau perkumpulaan   yang   dibentuk   oleh   anggota   masyarakat   adat  menurut  alasan,  fungsi,  dan  tujuan  tertentu. [bbn/Jurnal Kajian Bali/mul]

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami