search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Bekuk dan Tembak Tersangka yang Dilihat Korban Melintasi TKP
Kamis, 20 September 2018, 08:11 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com,Denpasar. Tersangka ARAG (19) punya pengalaman menarik dari aksi pencurian motor yang dilakukannya di Dalung Permai Blok M nomor 13, Dalung, Kuta Utara Badung. Usai mencuri satu unit motor di perumahan Dalung, tanpa diduga dia melintas di TKP dan dilihat oleh korbannya. Akibatnya pria asal Balikpapan ini ditangkap dan kaki kirinya ditembak karena melawan petugas. 
 
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim menerangkan, pihaknya menerima laporan pencurian motor di Perumahan Dalung Permai Blok M nomor 13 Dalung, Kuta Utara Badung, Senin (17/9) sekitar pukul 16.00 Wita. Korbannya seorang wanita, Dwi Rochma (36) asal Madiun, Jawa Tengah, melaporkan kehilangan motor Yamaha Mio DK 8092 DD yang dipakir di kos kosan di TKP. 
 
Korban sendiri tinggal di Banjar Bhineka Nusa Kangin Blok JJ/99, Dalung Kuta Utara, Badung. “Korban habis menghantar mertuanya pulang dan motornya parkir di TKP namun tiba-tiba hilang,” ujarnya dalam laporan ke Polsek Kuta Utara.
 
Namun saat Polisi mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi, tersangka maling motor bernama ARAG tiba-tiba muncul di TKP dan diteriaki korban. Akibatnya, tersangka asal Balikpapan yang tinggal di Perumahan Dalung Permai itu ditangkap tanpa perlawanan. Polisi menggeledah rumah kos tersangka di Dalung Permai dan mengamankan 1 unit motor Scoopy warna hitam DK 5402 GAC hasil curian.
 
[pilihan-redaksi2]
“Namun saat kami ajak menunjukkan TKP lain, dia mencoba melawan dan kabur sehingga kami berikan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kirinya,” ujar Kapolsek. 
 
Dari hasil perkembangan, polisi mengamankan 4 unit motor curian yakni, Yamaha Mio hitam DK 8092 DD, Scoopy warna hitam DK 5402 GAC, Yamaha Mio warna hitam DK 2426 XJ, Yamaha Scoopy DK 2805 AAA. Empat motor curian itu dicuri di wilayah Dalung Permai, Umalas, Monang maning Denpasar Barat dan Gelogor Carik Pemogan Denpasar Selatan. 
 
“Empat motor itu ada yang sudah dijual dan satu diberikan kepada ibu kosnya,” terang Kapolsek. (bbn/spy/rob)  

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami