search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pembunuh Jukir Terancam Hukuman Mati, Wayan Siki: Dia Mau Rebut Lahan Parkir Saya
Kamis, 27 September 2018, 21:35 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tidak sedikit pun terlihat rasa penyesalan di wajah tersangka Wayan Siki (61), pembunuh Ketut Pasek Mas (46) juru parkir (jukir) yang tewas dibantai di depan parkir TIKI di Jalan Kapten Regug, Denpasar Timur, Rabu (26/9) siang lalu.
 
Bahkan saat rilis di Mapolsek Dentim, Kamis (27/9/2018), bapak tiga anak ini banyak berbicara. Dia mengaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Sementara penyidik Polsek Dentim menjerat tersangka dengan Pasal pembunuhan berencana dan ancaman hukuman mati.
 
Pada rilis siang ini sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka Wayan Siki dikawal ketat anggota Sabhara bersenjata laras panjang. Pria yang tinggal di Jalan Gunung Batur no 57, Kerandan, Pemecutan, Denpasar Barat (denbar) itu mengenakan pakaian tahanan warna orange dengan tangan diborgol. Saat wartawan poto mengabadikan wajahnya, tersangka lebih banyak tersenyum, bahkan mengacungkan dua jari jempolnya.
 
Sementara Kapolsek Dentim AKP Nyoman Karang Adiputra menjelaskan, tersangka Wayan Siki merupakan pelaku pembunuhan terhadap Ketut Pasek Mas, jukir yang bekerja di TIKI di Jalan Kapten Regug, Dentim, Rabu (26/9) sekitar pukul 13.30 Wita.
 
Pembunuhan ini diawali dari kesalahpahaman tersangka Wayan Siki yang menerima SMS dari korban, berisi kata-kata bahwa lahan parkir akan diambil pecalang. SMS itu dikirim korban ke handphone tersangka sudah lama, sejak 6 Juli lalu. Namun karena tidak bisa membaca dan menulis, tersangka membiarkannya.
 
Penasaran dengan isi SMS itu, Rabu (26/9) siang lalu, tersangka meminta satpam TIKI untuk membacanya. Setelah dibacakan oleh satpam, timbul amarah dan sakit hati tersangka terhadap kepada korban. “Tersangka salah paham, mengira korban akan merebut lahan parkir yang sudah 2 tahun dilakoninya. Dia mengaku sakit hati dan berniat membunuh korban,” beber Kapolsek.
 
Sebelum pergantian shift sekitar pukul 14.00 Wita, tersangka pulang ke rumahnya di Jalan Gunung Batur untuk mengambil pisau bayonet dan kembali menemui korban di TIKI. Setelah melihat korban yang datang paling awal sekitar pukul 13.30 Wita, tersangka langsung menghujam pisau bayonet ke tubuh korban sebanyak 8 kali hingga korban tewas bersimbah darah. “Tangan korban ditarik dan pelaku menghujam pisau ke tubuh korban berkali-kali,” ungkap AKP Karang.
 
Kapolsek menegaskan, dalam kasus ini tersangka Wayan Siki dijerat dalam pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. 
 
Saya Kasihan Sama Dia, Tapi Dia Mau Merebut Lahan Parkir Saya
 
Sementara tersangka Wayan Siki yang diikutkan dalam rilis di Mapolsek Dentim mengakui perbuatannya. Namun dia sempat berceloteh bahwa tidak takut menghadapi tuntutan hukum yang diberikan kepadanya.
 
Menurutnya, dia membunuh korban karena sakit hati. Pasalnya, selama ini dia yang membawa korban dari kampung untuk bekerja sebagai jukir di TIKI, namun tidak menghargainya sama sekali.
 
“Saya kasihan sama dia. Saya ajak dari kampung untuk sama sama cari makan di sini. Tapi dia mau merebut lahan parkir saya. Kasar saya omong ya, piara anjing saya kasih makan, kok saya digigit,” ujar jukir PD Parkir Denpasar ini.
 
Tersangka mengaku saat membunuh korban dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi apapun termasuk minuman keras. “Tidak ada saya mabuk, saya sehat dan saya mengakui segalanya. Gila tidak, mabuk tidak,” ungkapnya.
 
Seperti diberitakan, Ketut Pasek Mas (46) ditemukan tewas di depan TIKI di Jalan Kapten Regug, Dentim, Rabu (26/9) sekitar pukul 13.30 Wita. Pria asal Banjar Dinas Kawan Petemon, Seririt, Singaraja itu tewas dibunuh rekannya sesame jukir, tersangka Wayan Siki dengan 8 tusukan. Motif pembunuhan karena pelaku salah paham dan mengira korban akan menyerobot lahan parkirnya. [bbn/Spy/psk]

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami