Koster Ingin Memasukkan Konten Kearifan Lokal dalam Pendidikan
Senin, 26 November 2018,
18:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam acara peringatan hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-73, Gubernur Koster juga menyampaikan kepada guru visinya di bidang pendidikan, salah satunya ingin memasukkan konten kearifan lokal ke dalam sistem pendidikan di Bali.
“Konten pendidikan akan kami perbaharui dengan kearifan lokal,” ujarnya di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Senin (26/11).
Selain itu, ia juga menginisiasi wajib belajar 12 tahun yang secara bertahap akan dimulai pada tahun 2019. Ia juga akan membangun sekolah sejenis SMA Bali Mandara di daerah lain dan perlunya memberikan perhatian kepada sekolah swasta.
Terkait dengan peran guru sebagai pendidik, Koster mengungkapkan semua negara yang berhasil maju dalam berbagai bidang itu kuncinya adalah keberhasilan membangun pendidikan. "Kalau kita mau memajukan suatu negara itu kuncinya satu adalah bagaimana pendidikan itu maju, berkualitas," ujarnya.
Koster mengatakan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas maka kuncinya ada pada komponen guru. “Tidak ada negara yang berhasil pendidikannya tanpa guru yang berkualitas,” katanya. Oleh karena itu, ia menilai guru memiliki posisi yang sentral dan sangat strategis untuk membangun dunia pendidikan. Apalagi, menurutnya pendidikan di Bali ke depan dicanangkan untuk membangun daya saing agar SDM Bali kompetitif dalam memasuki dunia persaingan yang sangat ketat di era globalisasi.
Mantan anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan ini juga mengatakan dengan adanya UU Guru dan Dosen, tingkat kesejahteraan guru sudah cukup memadai. Namun ke depan Ia menilai perlu ada insentif lain untuk memberikan motivasi lebih besar kepada para guru agar semakin berprestasi dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Koster juga menyampaikan sejarah lahirnya UU Guru dan Dosen dimana sebagai anggota DPR RI. Usai dilantik menjadi anggota DPR tahun 2004 Koster berperan besar dengan melibatkan PGRI merumuskan rancangan UU sehingga pada tahun 2005 lahir UU Guru dan Dosen.
Acara peringatan juga dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusumawardhani, Ketua PGRI Bali I Gde Wenten Arya Suda, Rektor IKIP PGRI Bali dan beberapa pejabat di bidang pendidikan lainnya.
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: Kominfo NTB