search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kunci Rumah Ditaruh di Keset, Perhiasan Senilai Rp20 Juta Raib Dicuri
Selasa, 15 Januari 2019, 07:35 WITA Follow
image

bbn/nova.grid

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ni Kadek Dwi Indrayani (42) mendatangi Polsek Denpasar Selatan, Senin (14/1) guna melaporkan pencurian perhiasan senilai Rp20 juta yang terjadi di rumahnya di Jalan Batanghari VII nomor 16 Panjer, Denpasar Selatan, Minggu (13/1) pagi. 

Pelapor menduga pelaku masuk ke rumahnya dengan cara mengambil kunci di keset kaki yang diletakkan di depan pintu dan kemudian menggasak perhiasan emas di dalam lemari. Dalam laporannya, Ni Kadek Dwi Indrayani menerangkan, di rumah tersebut pelapor tinggal bersama keluarganya, Komang Nariani (52) dan Ayuning Wulan (27).
 
Kronologisnya, pada Jumat pagi (11/1), semua yang ada dirumah akan berangkat kerja. Sebelum berangkat bekerja, mereka menutup pintu dan jendela rumah rapat-rapat. “Setelah mengunci pintu, seperti biasa kuncinya ditaruh di keset kaki didepan pintu rumah,” kata sumber di lapangan, Senin (14/1).
 
Nah, sekitar pukul 14.00 Wita, saksi Komang Nariani dan Ayuning Wulan pulang terlebih dahulu. Saat para saksi pulang, semua pintu dan jendela kamar masih tertutup rapat dan tidak ada kerusakan.
 
Selanjutnya, pelapor Ni Kadek Dwi Indrayani pulang ke rumahnya sekitar pukul 16.00 Wita. “Sampai di rumah pelapor mandi dan ganti baju. Pelapor sempat melihat kotak perhiasan miring namun ia tidak curiga saat itu,” ujar sumber. 
 
Namun paginya, Minggu (13/1) sekitar pukul 08.30 Wita, Ketika akan mengambil cincin untuk dipakai bekerja, pelapor kaget sejumlah perhiasannya lenyap. Adapun perhiasan yang hilang yakni 1 cincin emas seberat 8 gram, 1 utas kalung emas putih lengkap dengan liontin seberat 15 gram, 1 pasang anting emas putih seberat 10 gram. Akibat kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta. 
 
Aparat Kepolisian Polsek Densel yang menerima informasi pencurian emas langsung menyelidiki TKP dengan memeriksa saksi saksi dan sidik jari pelaku. Polisi hingga kini masih mendalami penyelidikan untuk mengarah kepada pelakunya. 
 
 
Dikonfirmasi terpisah, Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika Karsito Putro membenarkan kejadian pencurian di Jalan Batanghari VII nomor 16 Panjer, Denpasar Selatan. “Masih kami dalami penyelidikan, sabar,” terangnya, Senin (14/1). 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami