search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidak Disiplin, Tim GDN Denpasar Masih Banyak Temukan ASN Tanpa Tanda Pengenal
Rabu, 23 Januari 2019, 17:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kota Denpasar yang dikoordinir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih banyak menemukan pegawai tidak menggunakan tanda pengenal saat melakukan sosialisasi Perwali 36 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan sidak disiplin terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Kabid Penilian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Putu Agus Mahendra Udayana mengatakan tanda pengenal tersebut sangat penting bagi pegawai sebagai identitas diri saat memberikan pelayanan. Disamping itu waktu kehadiran sesuai waktu kerja hendaknya juga menjadi perhatian pegawai mengingat masih banyak yang datang tidak tepat waktu.
 
Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap. Hasil sidak ini akan langsung dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti hasil sidak tersebut. 
 
“Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujar Putu Agus Mahendra Udayana.
 
Menyasar beberapa OPD di lingkungan Gedung Sewaka Dharma, Putu Agus Mahendra Udayana menyampaikan sidak ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini sesuai amanat PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri dimana pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat mentaati aturan tentang kepegawaian. 
 
“Pembinaan akan terus dilakukan melalui kegiatan sidak GDN sehingga kami harapkan pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar tetap disiplin,” ujarnya. 
 
 
Lebih lanjut Putu Agus Mahendra Udayana menambahkan sidak yang dilakukan ini bukan untuk mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar harus mentaati aturan yang telah ditetapkan.

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami