search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
MUDP Serahkan Kewenangan Masing-Masing Kabupaten Kota Soal Larangan Soundsystem Saat Pengerupukan
Senin, 11 Februari 2019, 21:30 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP), Jro Gede Suwena Putus Upadesa menjelaskan bahwa pihaknya memberikan kewenangan terhadap steakholder terkait di Kota Denpasar dalam memutuskan pelarangan penggunaan soundsystem saat pengerupukan. 

“Tentu itu ada kajiannya, dan kami tidak akan mencampuri kesepakatan bersama pelarangan Soundsystem yang dilaksanakan di Kota Denpasar, karena permasalahan setiap kabupaten/kota kan berbeda,” jelasnya saat dialog interaktif di salah satu radio nasional.
 
Pelarangan penggunaan soundsystem di Kota Denpasar tentu telah dipertimbangkan banyak pihak. Keputusan tersebut dilaksanakan dengan melihat pengalaman dan kejadian sebelumnya.  Dimana ketika diberikan kelonggaran justru penggunaan soundsystem disalah gunakan. 
 
“Mungkin tahun sebelumnya ketika diberikan kelonggaran justru banyak yang masih menghidupkan house musik, dan mungkin juga ini yang menjadi alasan pelarangannya,” ujarnya. 
 
Sementara, Kadis Kebudayaa Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan bahwa pemberian kelonggaran penggunaan soundsystem saat pengerupukan sudah pernah dilaksanakan. Dimana setiap sekee ogoh-ogoh diharapkan dapat menghidupkan musik baleganjur dan gambelan, namun demikian setelah melampaui petugas dan malam semakin larut, lagunya justru berganti menjadi house musik. 
 
“Dulu memang pernah seperti itu, dan sebagai evaluasi kami sepakati untuk melarang penggunaan soundsystem di Kota Denpasar,” paparnya. Pihaknya juga menekankan bahwa pengunaan soundsystem selain tidak tepat secara sastra dan keliru dari sisi logika, juga mengaburkan kebudayaan Bali. Dimana dengan adanya suara sound yang begitu kerasnya justu membuat suara baleganjur tidak terdengar.
 
 
“Semoga semua masyarakat dapat mendukung dan memahami, bagaimana pengerupukan itu wajib dimaknai sebagai hari suci yang sakral dengan menggunakan alat-alat yang sesuai dengan tattwa agama,” ujar Mataram. 

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami