Di Acara Car Free Day, Polresta Denpasar Pamerkan 23 Tersangka Pelaku Narkoba
Minggu, 24 Februari 2019,
22:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tim Satresnarkoba Polresta Denpasar membekuk 23 pemakai narkoba dalam waktu 3 pekan lamanya. Dari puluhan tersangka seorang Balian berinisial N aliasJro Bintang (31). Perempuan bertato itu merupakan pengedar narkoba yang ditangkap di Jalan Pulau Selayar Denpasar Barat dengan barang bukti 0,72 gram sabu-sabu.
[pilihan-redaksi]
Puluhan tersangka ini sengaja dipamerkan di acara car freeday di lapangan Bajra Sandhi Renon Denpasar, Minggu (24/2), agar nantinya menimbulkan efek jera para pelaku lain. Selain itu, para tersangka juga dikenakan baju tahanan dengan kedua tangan dan kaki dirantai (khusus tersangka laki). Ratusan masyarakat yang sedang berolahraga antusiasme melihat para tersangka yang dipamerkan bersama barang bukti 406,94 gram sabu, ekstasi 232 butir ekstasi, 448,92 gram tembakau gorilla dan 77,70 gram heroin.
Puluhan tersangka ini sengaja dipamerkan di acara car freeday di lapangan Bajra Sandhi Renon Denpasar, Minggu (24/2), agar nantinya menimbulkan efek jera para pelaku lain. Selain itu, para tersangka juga dikenakan baju tahanan dengan kedua tangan dan kaki dirantai (khusus tersangka laki). Ratusan masyarakat yang sedang berolahraga antusiasme melihat para tersangka yang dipamerkan bersama barang bukti 406,94 gram sabu, ekstasi 232 butir ekstasi, 448,92 gram tembakau gorilla dan 77,70 gram heroin.
“Kami rantai kaki dan tangannya dan diperlihatkan kepada masyarakat untuk efek jera. Saya mengimbau jangan coba-coba pakai narkoba dan mari hidup sehat tanpa narkoba,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan dihadapan masyarakat Minggu (24/2).
Kombes Ruddi menerangkan, 23 tersangka yang ditangkap dalam tiga pekan terakhir, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka yang ditangkap itu ada yang sebagai bandar, pengedar, kurir dan pemakai.
Sementara dari pengakuan para tersangka barang bukti narkoba ada yang dipasok dari Jakarta dan dibeli dari napi lapas. “Barang bukti narkoba yang kami amankan ini bisa menyelamatkan 5.832 jiwa," ujar Kombes Ruddi.
[pilihan-redaksi2]
Mantan Kapolres Badung ini menyebutkan, selama pelaksanaan rilis kasus narkoba di tempat umum berdampak terjadi penurunan sebesar 37 persen dari 60 persen penyalahgunaan narkoba.
Mantan Kapolres Badung ini menyebutkan, selama pelaksanaan rilis kasus narkoba di tempat umum berdampak terjadi penurunan sebesar 37 persen dari 60 persen penyalahgunaan narkoba.
Ada pun identitas 23 tersangka yang terdiri 4 perempuan dan 19 pria, yakni Rahmawati (23), Rindawati (21), Siti (27), Firman (20) Wayan (23) Muhamad (20), Nugroho (40), Desta (31) Priyanto (38) Gusti (27), Teddy (29), Shohib (23), Agus (27), Darmawan (28), Winaya (24), Sukarta (40), Suhardi (42), Elsa (30), Firdaus (30), Sapik (34), Rusti (40), Arsana (26) dan Natalia Jro Bintang (31).
Nama terakhir ini seorang Balian yang ditangkap di Jalan Pulau Selayar Denpasar dengan barang bukti 0,72 gram sabu-sabu. Tersangka lainnya yang tercatat sebagai residivis yakni Priyanto (kasus narkoba bebas 2012), Suhardi (kasus narkoba bebas 2017), Darmawan (kasus narkoba bebas 2017), Agus (kasus narkoba bebas 2017) serta Gusti (kasus pengeroyokan bebas 2018). (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl