search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Demi PSK Selingkuhannya, Tersangka Nekat Gelapkan Motor Majikannya
Kamis, 28 Februari 2019, 20:55 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Beritabali.com, Badung. Di tengah istrinya hamil muda anaknya yang ketiga, tersangka SA (22) pria asal Kelurahan Bagon, Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur itu nekat menggelapkan motor majikannya demi selingkuhannya seorang PSK (Pekerja Sek Komersial) di Sanur. 
 
[pilihan-redaksi]
Saat ini, tersangka Samsul sudah dijebloskan ke tahanan Polsek Abiansemal, Badung, sambil menunggu proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri. Dipastikan dalam waktu lama, Samsul akan dipenjara dan tidak bisa lagi menjenguk istri dan anaknya di Jember. 
 
Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa mengatakan, tersangka Samsul dilaporkan oleh majikannya sendiri, yakni I Wayan Gede Yudana Yasha (47). Awalnya korban menyuruh Samsul mengantar daging ayam untuk dijual ke salah satu hotel di wilayah Ubud, Gianyar, Sabtu (2/2) sekitar pukul 10.00 wita. Ia berangkat dari Banjar Sedang, Desa Sedang, Abiansemal mengendarai Honda Vario DK 3182 LL milik majikannya. 
 
Ironisnya, setelah menerima pembayaran Rp 1,7 juta, SA bukanya pulang ke rumah majikan tapi menuju ke Sanur, Denpasar Selatan untuk menemui pacarnya yang seorang PSK (pekerja seks komersial). “Sebagian uang penjualan ayam diberikan kepada pacarnya. Keduanya sudah empat bulan menjalin hubungan,” ungkap Kompol Mertayasa, Kamis (28/2).  
 
[pilihan-redaksi2]
Setelah pulang dari rumah kekasihnya, Samsul mengadaikan motor korban kepada temannya sebesar Rp 500 ribu. Kepada temannya, Samsul beralasan butuh uang untuk pulang ke Jember untuk menemui istrinya. “Karena iba, temannya memberikannya uang,” beber mantan Kapolsek Kota Karangasem ini.  
 
Namun, Samsul tidak pernah memberi kabar kepada korban selama dua minggu. Tersangka yang sudah dua tahun bekerja di tempat korban itu dilaporkan ke Polsek Abiansemal. “Setelah melakukan penyelidikan, pelaku terlacak berada di rumahnya di Jember,” tandasnya.
 
Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal mengejar tersangka dan meringkusnya di Jember Jawa Timur, 23 Februari 2019 lalu. Selanjutnya tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolsek Abiansemal Badung. “Barang bukti penggelapan sudah diamankan,” terangnya didampingi Kasubag Humas Polres Badung Kompol Putu Oka Bawa. (bbn/Spy/rob)

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami