Terkait Kecurangan Rekapitulasi Suara, Bawaslu Bali Minta Bukti
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com. Denpasar. Calon legislatif (Caleg) yang menemukan adanya kecurangan dalam rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 diminta untuk membuat laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali. Membuat laporan dengan menyertakan bukti-bukti yang kuat agar dapat segera ditindaklanjuti.
[pilihan-redaksi]
“Kita sudah menegaskan, siapapun melakukan upaya dengan sengaja mengubah hasil sehingga menimbulkan kerugian peserta pemilu, itu bisa terkena sanksi pidana. Apalagi jajaranya penyelenggara, hukumannya ditambah 1/3 kalau terbukti," tegas Anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia saat dikonfirmasi melalui telepon pada Kamis (25/4).
Menurut Rudia, sah-sah saja para caleg mengungkapkan adanya kecurangan dalam rangka memberikan informasi kepada publik. Namun yang terpenting adalah memberikan bukti kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti dan tidak menjadi fitnah.
Rudia menegaskan bahwa Bawaslu Bali selalu terbuka untuk menerima laporan guna mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang jurdil. Harapannya masyarakat juga akan semakin percaya pada hasil Pemilu dan penyelenggara Pemilu. [bbn/Mul]
Reporter: bbn/mul