KPU Bali Dorong Pemprov Bali Berikan Santunan Pada Petugas Penyelenggara Pemilu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) Bali untuk memberikan santunan kepada petugas penyelenggara pemilu. Santunan dapat dikhususkan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia, mengalami cacat dan luka saat bertugas.
“Pihak pemerintah daerah dimohonkan untuk ikut peduli terhadap keadaan warganya yang terlibat langsung sebagai penyelenggara pemilu dengan membantu meringankan beban biaya pengobatan bagi yang dirawat dirumah sakit maupun pemberian beasiswa bagi anak-anak yang orang tuanya gugur sebagai pahlawan demokrasi” ujar Anggota KPUS Bali I Gde John Darmawan saat dikonfirmasi melalui telepon pada Sabtu (27/4)
Menurut mantan Ketua KPU Denpasar ini, KPU secara anggaran tidak menyiapkan santunan karena dalam nomenklatur memang tidak ada dalam rancangan anggaran akan tetapi KPU sudah melakukan koordinasi dengan menteri keuangan untuk diperbolehkan melakukan revisi anggaran untuk dana santunan ini. Namun diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan santunan sebagai bentuk penghormatan atas kinerja para petugas penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugasnya sehingga pelaksanaan Pemilu 2019 di Bali berjalan dengan lancar.
Jhon Darmawan menambahkan bahwa proses penyelenggaraan Pemilu di Bali sudah berjalan dengan aman tertib dan lancar, tetapi menyisakan duka yang mendalam. Dimana 12 penyelenggara pemilu dari tingkat PPK, PPS dan KPPS terkena musibah akibat kelelahan, terserang stroke bahkan meninggal dunia.[bbn/mul]
Reporter: bbn/mul