Kasus Pemukulan: Ketua Fraksi PDIP Bali Cabut laporan, Koster Berupaya Mediasi
Kamis, 16 Mei 2019,
19:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kasus pemukulan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Kadek Diana dengan terlapor anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai, berakhir damai.
[pilihan-redaksi]
Kadek Diana yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali ini mencabut laporannya di Polda Bali, Kamis (16/5) siang. Pencabutan laporan ini dibenarkan Kuasa Hukum Kadek Diana, I Gede Narayana.
Kadek Diana yang merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali ini mencabut laporannya di Polda Bali, Kamis (16/5) siang. Pencabutan laporan ini dibenarkan Kuasa Hukum Kadek Diana, I Gede Narayana.
"Benar, klien saya (Kadek Diana) mencabut laporan yang sebelumnya dilaporkan ke SPKT Polda Bali," terang Narayana saat mendampingi Kadek Diana mencabut laporan di Mapolda Bali.
Diterangkannya, kliennya Kadek Diana lebih memilih mengedepankan kepentingan partai daripada menyelesaikan persoalan melalui proses hukum. Karena menurutnya, saat muncul persoalan sesama kader partai, PDI Perjuangan mempunyai kebijakan yakni seluruh kader agar menyelesaikan persoalan secara internal.
Ditanya apakah proses pencabutan laporan adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu? Narayana menyatakan tidak ada. Ia bahkan menyebut bahwa kliennya adalah orang yang berjiwa besar, lantaran tidak membalas memukul.
Diungkapkannya, rencananya besok kasus ini akan dimediasi oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, yakni Wayan Koster. Namun untuk lokasi mediasi masih belum diketahuinya.
“Kalau tidak di rumah dinas ya di gedung DPD PDI Perjuangan. Saya yakin keduanya juga sama-sama mempunyai itikad baik, apalagi kemarin Pak Dewa Rai sudah meminta maaf meskipun baru lewat media," bebernya.
[pilihan-redaksi2]
Terkait pencabutan laporan ini, Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan mengaku belum mengetahuinya. Dijelaskannya, kasus ini masih ditangani.
Terkait pencabutan laporan ini, Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan mengaku belum mengetahuinya. Dijelaskannya, kasus ini masih ditangani.
“Kami sudah kirim SPDP ke Kejaksaan. Untuk pencabutan saya belum mendapat laporan, sehingga penanganan kasus masih berjalan seperti biasa," tegas Kombes Andi, Kamis (16/5).
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai tiba-tiba memukul wajah anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali I Kadek Diana, saat keduanya hendak mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Selasa (14/5/2019). Akibatnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengalami luka di pelipis kiri dan harus mendapat lima jahitan. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl