search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tercatat 135 Kasus Pelecehan Seksual, KDRT, Penelantaran dan Anak Berhadapan Hukum
Selasa, 28 Mei 2019, 15:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kepala Dinas P3AP2KB I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti mengatakan kasus kekerasan yang tercatat di UPTD PPA Kota Denpasar tahun 2018 sebanyak 135 kasus terdiri dari kasus pelecehan seksual, KDRT, penelantaran dan anak berhadapan dengan hukum. 
 
[pilihan-redaksi]
Fenomena lain terungkap anak sebagai pelaku kekerasan semakin meningkat tiap tahunnya. Dan umumnya anak yang melakukan kekerasan juga pernah mengalami kekerasan sebelumnya. 
 
Hal ini diungkapkannya saat saat melakukan sosialisasi gerakan nasional anti kekerasan seksual anak (GN-AKSA) pada guru-guru PAUD dan SD se-Kota Denpasar Selasa (28/5) di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar.
 
Lebih lanjut dijelaskan kekerasan pada anak-anak sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor salah satu yang paling dominan adalah faktor lingkungan. Untuk mencegah hal tersebut Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melibatkan guru-guru PAUD dan SD. 
 
Menurut Laksmi Dharmayanti kekerasan pada anak memberi dampak negatif dan luas terhadap korban terutama dalam proses tumbung kembang anak. Kekerasan pada anak lebih sering terjadi lingkungan rumah tangga, lingkungan publik dan suatu komunitas. 
 
“Untuk di lingkungan publik salah satunya di sekolah kami harapkan peran serta para guru-guru untuk turut mengambil bagian dalam pencegahan,” ujarnya. 
 
Untuk itu dalam pendidikan dalam sekolah diharapkan para guru tidak hanya memperhatikan perkembangan akademis semata melainkan juga harus memperhatikan perkembangan pergaulan anak didik. 
 
[pilihan-redaksi2]
Mengingat kejadian kekerasan yang dialami anak-anak tidak hanya kekerasan fisik melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual dan penelataran.  Selain faktor lingkungan menurut Laksmi Dharmayanti masih banyak faktor yang menjadi penyebab kekerasan pada anak antara lain masih ada yang menganggap kekerasan merupakan hal yang wajar pada anak sebagai salah satu cara untuk mendidik. Melihat begitu kompleksnya permasalahan anak Laksmi Dharmayanti mengajak semua pihak terutama para guru untuk memberikan perhatian lebih serius guna melakukan pencegahan. 
 
“Kami harapkan para guru turut mensosialisasikan pencegahan kekerasan pada anak,” harapnya.
 
Kabid Perlindungan Hak Perempuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) menambahkan, I Made Atmajaya  DP3AP2KB menambahkan melalui sosialisasi ini dengan melibatkan para guru diharapkan pencegahan kekerasan pada anak dapat dilakukan sedini mungkin. Disamping juga untuk mendeteksi secara dini terjadinya kekerasan pada anak dengan mengenali ciri-ciri korban kekerasan. (bbn/humasdenpasar/rob)

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami