search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda NTB Tangkap 7 Pelaku Perdagangan Manusia, Salah Satunya dari Buleleng
Rabu, 19 Juni 2019, 07:36 WITA Follow
image

beritabali.com/Lastri

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Lombok. Tujuh pelaku sindikat perdagangan manusia ke Suriah, ditangkap jajaran Polda NTB. Satu dari tujuh pelaku berinisial F (48 tahun), seorang ibu rumah tangga lulusan sekolah dasar, beralamat di Kampung Bugis kota Singaraja, Buleleng, Bali.
 
[pilihan-redaksi]
Sindikat perdagangan manusia ini terjadi tahun 2015 lalu. Namun para korban baru kembali   dan melapor kasusnya tahun 2019 ini. Kasus ini terungkap setelah belasan korban melaporkan ke polisi.
 
Polda NTB terus melakukan pengembangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Damaskus, Suriah ini. Polda NTB mengungkap jaringan TPPO dengan tujuan negara konflik tersebut. Enam pelaku lain sindikat perdagangan orang ini BA (BA), 48 tahun asal Kuripan Lombok barat, Burhanuddin dari desa Selengan Lombok Utara. 
 
Awalnya Polda NTB membekuk lima pelaku yang memberangkatkan 19 korban TTPO melalui jalur ilegal ke Timur tengah awal April 2019 lalu. Setelah dilakukan pengembangan kasus, dua dari pelaku ternyata mengirimkan dua orang adik kakak yang masih dibawah umur. 
 
"Para korban dijanjikan mendapatkan gaji 6 juta per bulan oleh para pelaku," terang Kasubdit IV Direskrimsus Polda NTB, Ni Made Pujawati, pada konferensi pers, Selasa (18/6). 
 
Para korban diberangkatkan dari Bandara Internasional Lombok menuju Batam tahun 2015 silam dengan pemalsuan dokumen kependudukan. Para pelaku akan dikenakan pasal 10 atau pasal 11 jo pasal 4 Undang-undang RI no 21 tahun 2007 tentang pemberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan ancaman hukuman kurungan paling singkat 3 tahun atau paling lama 15 tahun. (bbn/lom/rob)`

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami