Dinas Sosial Tabanan Jaring 5 Orang Gepeng Kedapatan Bawa Uang Rp3 Juta
Jumat, 5 Juli 2019,
06:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Dinas Sosial Kabupaten Tabanan menjaring lima orang gepeng atau peminta-minta pada Kamis (4/7). Kelima gepeng asal Kabupaten Karangasem ini langsung dibawa ke Dinas Sosial Karangasem. Saat kena sidak ada gepeng kedapatan membawa uang sebesar Rp 3 juta.
[pilihan-redaksi]
Adapun lima gepeng yang ditangkap tersebut adalah, Wayan S, 40, Wayan J, 15, Made Y, 6, Kadek Y, 10, dan Ketut E, 59. Seluruh gepeng tersebut mengaku dari Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Adapun lima gepeng yang ditangkap tersebut adalah, Wayan S, 40, Wayan J, 15, Made Y, 6, Kadek Y, 10, dan Ketut E, 59. Seluruh gepeng tersebut mengaku dari Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Tabanan, Driana Rika Rona mengatakan, lima gepeng tersebut ditangkap di lokasi berbeda. Empat gepeng ditangkap di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, dan satu gepeng ditangkap di Desa Kukuh Kecamatan Marga.
"Penangkapan ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Dinas Sosial," katanya, (4/7).
Untuk gepeng yang kedapatan membawa uang sebesar Rp 3 juta belum jelas apakah didapat dari hasil meminta-minta. Sebab diakui setengah uang tersebut dibawa dari rumah. "Kami hitung sampai Rp 3 juta membawa uang. Tetapi tidak diakui didapat dari hasil minta-minta katanya sebagian dibawa dari rumah. Uangnya kami serahkan kembali,”ujarnya.
Saat ditangkap seluruhnya sempat mengelak tidak melakukan aksi minta-minta. Padahal sebelum ditangkap petugas Dinas Sosial telah mengintai lewat mobil bahwa mereka sedang memasuki sejumlah warung dan rumah warga untuk meminta uang.
[pilihan-redaksi2]
"Mereka ini sebenarnya wajah lama, sudah sering dibina namun mengulangi lagi," ujarnya.
"Mereka ini sebenarnya wajah lama, sudah sering dibina namun mengulangi lagi," ujarnya.
Meskipun tidak membuat onar, kelima gepeng ini tetap dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Karangsem untuk kepentingan keamanan. Bahkan, Rika Rona menyebutkan, ada 6 gepeng yang dijumpai, namun satu gepeng yang kedapatan meminta-minta di Desa Kukuh, Kecamatan Marga berhasil kabur. "Yang kabur itu laki-laki badannya gemuk," jelasnya.
Gepeng yang ditangkap mengaku ada yang tinggal di Mengwi dan berpindah-pindah. "Yang jelas ada perkumpulannya," tegasnya. (bbn/tab/rob)
Berita Tabanan Terbaru
Reporter: bbn/tab