KPPU Wilayah IV Dukung Percepatan Pembangunan di NTB
Jumat, 9 Agustus 2019,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Lombok. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah IV menyampaikan komitmen serta kesiapannya untuk berkontribusi dalam percepatan pembangunan di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap saat KPPU Wilayah IV meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogyakarta, Bali, NTB dan NTT melakukan audensi ke Kantor Gubernur NTB, Kamis (8/8). Dalam Audensi tersebut, diterima Wakil Gubernur Hajah Sitti Rohmi Djalilah atau akrab disebut
Hal ini terungkap saat KPPU Wilayah IV meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogyakarta, Bali, NTB dan NTT melakukan audensi ke Kantor Gubernur NTB, Kamis (8/8). Dalam Audensi tersebut, diterima Wakil Gubernur Hajah Sitti Rohmi Djalilah atau akrab disebut
Ummi Rohmi.
Wagub NTB menyambut baik kunjungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Wilayah IV. Ia berharap ke depannya kerjasama dan komunikasi dengan Pemprov serta perangkat daerah terkait dapat terus terjalin. "Kehadiran KPPU ini mudah-mudahan dapat membantu meningkatkan potensi yang ada di NTB," kata Wagub Ummi Rohmi.
Wagub juga berharap hasil produksi dan persaingan usaha yang ada di NTB dapat terus berjalan baik dan lancar. Kepala Kantor Wilayah IV di Surabaya, Dendy R Sutrisno menyampaikannya perlunya sinergitas KPPU dengan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi ke masyarakat terkait persaingan usaha. "Diharapkan ada inovasi di daerah untuk percepatan pembangunan di daerah," ucap Dendy.
[pilihan-redaksi2]
KPPU dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. KPPU juga melakukan advokasi kebijakan pemerintah. Advokasi dilakukan dengan cara asistensi kepada pemerintah daerah yang sedang menyusun peraturan yang berhubungan dengan ekonomi dan persaingan usaha.
KPPU dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. KPPU juga melakukan advokasi kebijakan pemerintah. Advokasi dilakukan dengan cara asistensi kepada pemerintah daerah yang sedang menyusun peraturan yang berhubungan dengan ekonomi dan persaingan usaha.
Audensi dengan KPPU wilayah Jateng, Jatim, Bali, NTB dan NTT ini diikuti Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, serta Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Propinsi NTB. Selain ke Kantor Gubernur, KPPU Kanwil IV juga beraudensi ke Polda NTB, Badan Pusat Statistik (BPS), Pengadilan Negeri, serta Balai Karantina NTB. (bbn/lom/rob)
Reporter: bbn/lom