search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Terjaring OTT Oknum DLHK Denpasar Sebelumnya Sudah Dilimpahkan ke JPU
Jumat, 11 Oktober 2019, 09:25 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Terkait perkembangan tersangka Oknum DLHK Kota Denpasar IWK yang sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan penyuapan pengurusan dokumen Usaha Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pengendalian Lingkungan Hidup (UPL),
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan menjawab.

[pilihan-redaksi]
Saat dihubungi Rabu (9/10/2019), ia membenarkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum belum lama ini. “Ya berkasnya sudah dilimpahkan ke JPU,” ungkapnya.
 
Namun untuk kasus teranyar ini, jelas Kompol Arta, masih dilakukan proses lidik. “Kami proses lidik dulu, sabar,” singkat mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini.  

Diberitakan sebelumnya, I Wayan Kariana terlibat kasus dugaan penyuapan pengurusan UKL dan UPL terhadap beberapa rekanan perusahaan. Ia terjaring OTT oleh Unit Tipikor Polresta Denpasar di sebuah perkantoran di Jalan Tukad Badung nomor 111X, Denpasar Selatan, Kamis (11/7/2019) lalu. 

Polisi menemukan sebuah tas ransel di dalam mobil Toyota Avanza DK 1227 A , yang didalamnya berisi amplop putih masing-masing berisi 3 amplop Rp 200.000 dan 1 amplop berisikan uang tunai Rp 150.000. Juga, sebuah tempat pensil berisikan uang Rp 1.680.000 dan tas dompet berisi uang tunai sebesar Rp.14 juta. 
 

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami