search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pascapenangkapan Terduga Teroris, Satpol PP Tabanan Keluarkan Surat Edaran ke Desa
Senin, 14 Oktober 2019, 21:50 WITA Follow
image

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pascatertangkapnya terduga teroris di Kabupaten Jembrana, jajaran Satpol PP Tabanan akan meningkatkan pengawasan dan Patroli. Bahkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke Perbekel dan Bendesa Pakraman seluruh Tabanan untuk ikut meningkatkan pengawasan terhadap penduduk pendatang (Duktang).
 
[pilihan-redaksi]

Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba mengatakan, untuk saat ini peningkatan pengawasan lebih ditingkatkan. Utamanya terhadap kantong pendatang dan memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Desa Pakraman dan dinas terkait untuk mengefektifkan pengawasan. 

"Jadi yang sebelumnya awas 1, sekarang awasnya 3 kali lipat," katanya, Senin (14/10). 

Kata dia, mengingat jangkuan anggota untuk melakukan pengawasan terbatas, setelah melaporkan ke Sekda Tabanan, Gede Susila sudah membuat surat edaran yang ditujukan kepada para Perbekel dan Bendesa Pakraman se-Tabanan. 

PenekanaNnya meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap penduduk pendatang untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. 

"Surat sudah kami kirim hari ini (kemarin)," ujar Sarba.

Namun Sarba menerangkan pihaknya dalam melakukan patroli terhadap duktang tidak hanya dilakukan ketika ada kejadian. Akan tetapi sudah rutin menggelar patroli gabungan dengan melibatkan jajaran kepolisian, TNI dan Disdukcapil. Jika ada yang melanggar administrasi sudah ditindak tipiring sementara kalau menemukan hal yang tidak diinginkan sudah mapor ke polisi. 

"Kita turun ke lapangan sebulan rutin. Pelanggaran administrasi yang menjadi kewenangan kita sudah mengalami tren penurunan," katanya. 

Dan menurut Sarba selama melakukan operasi memang pelanggaran terbanyak itu karena tanpa identitas. Terbanyak duktang ada di Kecamatan Tabanan dan Kediri. Di Kecamatan Kediri ada di Desa Banjar Anyar dan Desa Kediri, sementara di Kecamatan Tabanan ada di Desa Dauh Peken dan Desa Gubug. 

"Tetapi selama kita lakukan operasi pelanggaran administrasi tanpa KTP banyak. Dan duktang seluruh Indonesia sangat banyak ditemukan di Kecamatan Kediri dan Tabanan," ujarnya.

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami