Buronan Skimming Rp7 Triliun Kabur, Imigrasi Ngurah Rai Terjunkan Tim Pusat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pihak Imigrasi Ngurah Rai Bali menerjunkan tim Imigrasi pusat pascakaburnya, WNA bernama Rabie Ayad Abderahman yang jadi buronan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang berasal dari Lebanon.
[pilihan-redaksi]
Hal itu dikatakan Kepala Imigrasi Bali Amran Aris dan memastikan bila tim pusat akan turun minggu ini.
"Tim turun dalam minggu-minggu ini, memang harus seperti itu biar tahu," ketus Amran, Selasa (19/11) di Kantornya, Badung.
Terkait kaburnya buronan ini diakuinya pula telah memberikan laporan ke Polresta Denpasar, Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali, termasuk juga koordinasi dengan pihak hotel.
Sebagaimana diberitakan, Rabie Ayad Abderahman (30), buronan Pemerintah Amerika Serikat diduga kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Ngurah Rai, Bali. Hal tersebut diketahui saat Rabie akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan.
Sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Didik Farkhan mengatakan, Rabie merupakan buron AS dalam kasus skimming dengan nilai kerugian Rp7 triliun.
Ia saat itu ditangkap di Bali oleh Polda Bali pada 19 April 2018. Penangkapan dilakukan karena adanya red notice atau peringatan dari interpol.
Usai ditangkap, Rabie menjalani sidang ekstradisi dan ditahan di Lapas Kerobokan. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak ekstradisi Rabie pada Rabu (23/10). Penolakan dilakukan karena Hakim menilai nama yang dipersidangkan berbeda dengan yang di pasport.
Saat Jaksa mengajukan banding, Rabie dikeluarkan dari Lapas Kerobokan dan dititipkan ke Imigrasi Ngurah Rai. Saat banding diterima, Rabie kemudian akan diambil dan kembali ditahan di Lapas Kerobokan.
"Saat akan diambil pada Selasa (29/10) itu lah, justru Rabie sudah tidak ada dan dugaan berhasil kabur," tutupnya.
Reporter: bbn/maw