search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkot Denpasar Beri Penghargaan 40 Perusahaan Berpartisipasi Dalam Program DCSR
Sabtu, 23 November 2019, 12:55 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pembangunan di Kota Denpasar tidak dapat dilepaskan dari peran serta Coorporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang ada di Kota Denpasar. 

[pilihan-redaksi]
Gabungan perusahaan melalui program Denpasar Coorporate Social Responsibility (DCSR) telah memberikan dampak dalam percepatan pembangunan di berbagai bidang di Kota Denpasar. Pada jumat malam (22/11) bertempat di Hotel Aston, Pemerintah Kota Denpasar menggelar malam apresiasi penghargaan kepada DCSR melibatkan puluhan perusahaan yang tergabung dalam DCSR. 

Wali Kota Denpasar dalam sabutannya yang dibacakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mengatakan Kota Denpasar sebagai pusat pemerintahan, perekonomian dan Pendidikan serta industri pariwisata telah merealisasikan berbagai program baik fisik maupun non fisik. 

Pembangunan juga menyisakan permasalahan, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan bahkan sosial. Pembangunan ini tentunya tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah namun membutuhkan sinergi dengan masyarakat dan pihak swasta. Percepatan pembangunan pada kenyataan dihadapkan pada keterbatasan pendanaan pemerintah, sehingga dibutuhkan terobosan untuk sumber pendanaan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga salah satu alternative sumber pendanaan melalui program tanggungjawab sosial lingkungan atau CSR yang diselenggarakan oleh perusahaan, BUMN, dan BUMD. 

Hal ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas. Disamping itu peraturan Menteri Negara BUMN tentang program kemiteraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan program binaan lingkungan, perusahaan wajib ikut berperan serta aktif dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. 

Di Kota Denpasar sesuai data yang ada dari Tahun 2018-2019 terdapat 40 perusahaan yang telah tergabung dalam DCSR yang diserahkan langsung kepada perangkat daerah, desa/lurah, maupun kelompok masyarakat. Tidak menutup kemungkinan perusahaan di Denpasar yang memberikan tanggungjawab sosial dan lingkungannya/ CSR kepada kelompok masyarakat yang belum tercatat di Pemkot Denpasar. Atas partisipasi dari perusahaan melalui DCSR kami atas nama pemerintah dan masyarakat Denpasar memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sinergi selama ini.  

Beberapa perusahaan yang mendapatkan penghargaan dan apresiasi malam itu diantaranya PT. Bank BPD Bali, PT Matahari Departement Store Tbk, PT Pertamina, BKS LPD Kota Denpasar, PT Astra Honda Motor Bali, PT Angkasa Pura I, PT Indonesia Power Up Bali Denpasar, PT Bank BPD Bali Cabang Denpasar, PT Coca Cola Amatil Indonesia, dan PT Tiga Dua Delapan.

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami