Kontraktor Proyek Puskesmas Selat Terancam Diputus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Perpanjangan waktu pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Selat yang diajukan oleh pihak penyedia berakhir pada Selasa (24/12/2019) besok.
Hanya saja, pemandangan mendekati akhir batas waktu perpanjangan nampak para pekerja masih terus bekerja untuk perampungan sejumlah bagian penting dari bangunan dengan nilai kontrak sebesar Rp.4,359,998,296.00 tersebut.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dr. Gusti Bagus Putra Pertama saat diwawancarai pada Senin (23/12/2019) pengerjaan proyek pembangunan puskesmas Selat saat ini sedikit lagi bakal rampung.
"Hari ini tinggal finishing dan pemasangan IPAL saja untuk instalasi sudah dibuat tinggal dipasang saja," ujarnya saat diwawancarai.
Ia meyakini bahwa besok (24/12/2019) pada hari terakhir jangka waktu perpanjangan pengerjaan proyek pembangunan bisa diselesaikan dari sisi kontraknya karena memang ada beberapa bagian yang tidak masuk di dalam kontrak seperti bagian kanopi dan lantai basement.
Namun, kata dia, jika sampai batas waktu habis pengerjaan tetap tidak bisa diselesaikan maka jelas nilai kontrak akan dikurangi nol koma sekian persen dan diputus kontrak.
"Harapan kita sih bisa selesai besok karena saat ini tinggal pemasangan Ipal saja dan akan diplaspas juga tanggal 26 Desember 2019," harap Putra Pertama.
Di satu sisi, Kepala Puskesmas Selat saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hingga sore ini, Senin (23/12/2019) sekitar pukul 15.35 WITA satu komponen penting yaitu bagian Ipal belum tiba di Puskesmas Selat.
"Ipal belum datang," terang Kepala Puskesmas Selat, dr. Gusti Lanang Putu Udiyana.
Reporter: bbn/krs