search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Ratusan Warga Banjar Adat Kubu Unjuk Rasa Tolak Rencana Pemekaran
Senin, 30 Desember 2019, 16:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ratusan warga dari Banjar Adat Kubu Senin (30/12/2019) siang mendatangi Gedung DPRD Karangasem dalam rangka menyampaikan aspirasi tentang kisruh rencana pemekaran wilayah yang dinilai menimbulkan konflik dan perpecahan.


Tiba di Gedung DPRD Karangasem, masa yang datang lengkap dengan spanduk yang bertuliskan tentang  penolakan terhadap rencana pemekaran tersebut terpaksa menunggu lantaran saat itu belum ada satu orang pun wakil rakyat yang datang.

Setelah sekitar sejam menunggu, barulah Wakil Ketua II DPRD Karangasem, I Made Agus Kertiana tiba dan langsung menerima kedatangan ratusan warga tersebut di ruang rapat DPRD Karangasem didampingi Sekwan, I Wayan Ardika dan Kadis Kebudayaan Karangasem, I Putu Arnawa.

Setelah bertemu dan dipersilakan untuk menyampaikan aspirasi, warga dengan tegas meminta kepada DPRD Karangasem agar mempertemukan mereka dengan Ketua Majelis Adat Karangasem serta menolak dengan keras atas pegajuan proposal pemekaran banjar adat baru kepada Klian Desa Adat Kubu Juntal.

Selain itu, warga juga meminta Dewan dan Pemkab Karangasem agar segera memanggil Kelian Desa Adat kubu Juntal, karena dinilai telah melaksanakan wewenangnya tanpa melalui prosedur

Di sana warga juga mengaku sangat menyayangkan atas tindakan dari Dinas Pariwisata Karangasem yang dianggap terburu - buru dalam meregistrasi Kolompok dimaksud.  

Padahal menurut mereka kelompok warga yang ingin memisahkan diri dari Banjar induk dinilai sama sekali tidak mendapatkan izin atau persetujuan dari banjar atau desa induk.

“Seharusnya sebelum diregistrasi hendaknya dari dinas lakukan pengecekan dulu ke bawah," terang I Nyoman Pardi, salah satu perwakilan warga Banjar Adat Kubu yang datang ke Gedung DPRD.

Sebelum datang ke Gedung DPRD, warga juga megaku telah melayangkan keberatan dan penolakan mereka kepada Majelis Desa Adat serta melayangkan surat kepada Bupati Karangasem. Mereka menilai didalam proposal pemekaran dan pembentukan banjar adat baru tersebut banyak ditemukan kejanggalan seperti oada bagian tanda tangannya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Karangasem dalam kesempatan tersebut menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi warga yang datang. Hanya saja ia menegaskan bahwa peran lembaga dewan hanya bersifat memfasilitasi untuk dicarikan jalan keluar yang terbaik.

Kertiana juga mengaku akan memanggil dan mempertemukan pihak Majelis Desa Adat dengan warga Banjar Adat Kubu untuk mencarikan jalan keluar Atas persoalan yang terjadi.

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami