search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kapolresta: Korban Tabrak Lari Bule AS Hanya 3 Orang, Bukan 22 Orang
Jumat, 10 Januari 2020, 09:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengonfirmasi bahwa Bule asal California Amerika Serikat, Ryan Mattew (48), menabrak sejumlah pemotor di depan Bali Pecatu Graha (BPG), Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Rabu (8/1) pukul 23.00 WITA hanya menyerempet 2 motor dan mengakibatkan korban 3 orang.

“Semua korbannya sudah keluar dari rumah sakit. Ada 2 motor yang diserempet pelaku, total korbannya ada 3 orang. Informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan 22 orang itu keliru,” ungkap Kombes Ruddi.

Dalam keadaan luka akibat babak belur, pelaku dilarikan ke rumah sakit Surya Husada Nusa Dua, untuk mendapatkan perawatan. Setelah diobati, pelaku kemudian dibawa ke Polresta Denpasar untuk dimintai keterangannya. 

“Sudah diamankan tapi belum kami periksa karena masih dalam kondisi mabuk dan sakit akibat dipukul warga,” tutur Kombes Ruddi.

Ditegaskannya, pihaknya akan memeriksa tes urine pelaku untuk mengetahui apakah pelaku dalam pengaruh alkohol atau narkoba. Selain pelaku tidak ada identitas,  pihaknya akan berkoordinasi dengan Imigrasi dan Konsulat Amerika.

“Untuk kasus ini, pelaku kami jerat dengan pasal 311 subsider 310 ayat 2 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan terancam pidana penjara 1 tahun. Kami menghimbau kepada wisatawan asing datanglah ke Bali tapi jangan berbuat ulah,” pintanya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami