Oknum Guru Olahraga Akui Cabuli Dua Siswi SD di Ruangan Kelas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Setelah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Badung, oknum Guru SD di daerah Mengwi, AA KW (50) mengakui perbuatanya. Ia berterus-terang mencabuli dua muridnya karena tertarik melihat tubuh korban.
Menurut Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Haselo dalam jumpa pers di Mapolres Badung, Rabu (21/1/2020), setelah menerima laporan korbannya Selasa (20/1/2020) pihaknya langsung menangkap tersangka di rumahnya di Desa Sembung, Mengwi, Badung.
Pria berbadan kurus tinggu ini mengakui telah melakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri yakni K (12), dan T (13) mantan murid SD yang menjadi korban pencabulan.
Tersangka yang sudah beristri dan punya dua anak serta cucu ini telah mencabuli T sebanyak 10 kali dan K sebanyak 9 kali.
"Perbuatan cabul itu dilakukannya saat pelajaran ekstrakulikuler less olahraga Cricket di ruangan kelas sore hari. Jadi, korban disuruh masuk sendirian dan teman-teman korban disuruh menunggu di lapangan," ungkap AKP Laorens.
Sebelum menggagahi korbannya, tersangka mengancam akan memberikan nilai jelek sehingga bisa tidak naik kelas. Akibat ancaman itu, para korban tak berdaya dan menuruti kebejatan tersangka.
"Selama pencabulan terjadi tersangka pernah memberikan uang kepada K sebanyak 50 ribu tapi ditolak. Dia juga pernah berjanji akan membelikan korban T sepatu, semacam iming-iming," ujar perwira asal Papua ini.
Dijelaskannya, tersangka yang sudah menjadi Guru Olahraga sejak tahun 2005 itu, masih menjalani pemeriksaan intensif. Untuk menyelidiki apakah ada korban lainnya selain dua korban tadi.
"Kalau melihat modus operandinya bisa jadi ada korban lainnya. Tapi dia mengaku hanya dua saja dan kami masih mengembangkannya," tutur AKP Laorens didampingi Kasubag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa.
Alasan tersangka mencabuli dua korbannya, kata AKP Laorens, karena tertarik melihat tubuh korban. "Pengakuannya karena tertarik melihat tubuh korban yang masih muda," ungkapnya.
Terungkapnya kasus pencabulan, jelas AKP Laorens, setelah korban T merasa ketakutan dikejar kejar-oleh tersangka yang ingin mengajaknya berhubungan badan. "Korban T adalah mantan pelajar SD tempat kejadian pencabulan terjadi yang kini bersekolah di salah satu SMP. Dia dulu pernah dicabuli korban sama modusnya dengan korban K," bebernya.
Akibat dikejar-kejar tersangka, korban T depresi dan bersembunyi dan menyayat lengan tangannya sendiri. Maksudnya ingin bunuh diri. Namun kejadian ini diketahui rekan rekannya dan melaporkan ke Guru Tata Usaha SMP tempat korban bersekolah saat ini. Kasus pencabulan ini akhirnya terbongkar dan dilaporkan ke Polsek Mengwi dan tersangka akhirnya ditangkap.
Reporter: bbn/bgl