search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rugi Ratusan Juta, Member MeMiles di Bali Minta Aplikasi Diaktifkan Kembali
Jumat, 24 Januari 2020, 15:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Ratusan anggota Memiles di Bali merasa dirugikan senilai ratusan juta dengan adanya penutupan aplikasi. Selain tidak bisa memasang slot iklan, mereka merasa tidak bisa mendapatkan hadiah atau reward.

[pilihan-redaksi]
Yan Hendra, selaku anggota aktif MeMiles mengatakan untuk itu pihaknya bersama ribuan anggota aktif lainnya berupaya menyuarakan aspirasi agar aplikasi MeMiles bisa aktif kembali. 

"Kalau di Bali membernya sebanyak 300-an, kali saja rata-rata top up senilai Rp2 juta, maka nilai kerugian mereka mencapai ratusan juta rupiah," ujar pemilik usaha yang mengiklankan lahan di aplikasi MeMiles, Jumat (24/01/2020) di Kuta, Badung.

Hendra mengaku para member tidak merasa dirugikan selama bergabung karena mereka sudah memahami bisnis MeMiles. Bahkan, kata dia, banyak yang merasa terbantu dengan aplikasi MeMiles karena dapat memasarkan produk usahanya yang sebagian besar dari pelaku UMKM.

"Kami sekaligus tegaskan bisnis MeMiles bukan bisnis yang menawarkan investasi bodong, melainkan aplikasi yang menawarkan slot iklan dengan pembayaran top up dan untuk awalnya menawarkan promo melalui pemberian reward untuk menarik member dengan ketentuan syarat yang berlaku," paparnya.

Jadi mereka menyesalkan dengan keputusan pihak kepolisian yang dianggap terlalu tergesa-gesa menindak legalitas MeMiles yang memang baru bergerak dan berkembang pesat.

Lain halnya dengan Ayu, member MeMiles dari Bali ini meminta pihak kepolisian yang menyita aset top up dari member MeMiles senilai miliaran untuk sebagian bisa dikembalikan. Hal ini, karena mereka uang yang sudah terlanjur ditop up namun iklan belum sempat terpasang karena aplikasi sudah berhenti pada 21 Desember 2019 lalu.

"Kasihan kan uang para member daripada dijemur-jemur di Polda Jatim itu, apa maksudnya begitu, kalau tujuannya untuk legalitas ya, diproses legalitasnya jangan uang dijemur-jemur begitu, ndak bagus begitu, kalau menurut saya ya," kesal pemilik usaha keripik tersebut.         
 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami