Buleleng Siapkan Sembako dan Bantuan Non Tunai bagi 68.005 Jiwa
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengharapkan adanya sinergi dengan pemerintah desa dan desa adat untuk bersama-sama mengatasi dampak pandemi Covid-19 di Buleleng. Sinergi dimaksud salah satunya dengan pemberian sembako pada masyarakat miskin terdampak. Nantinya selain pemerintah daerah, pemerintah desa dan desa adat diharapkan dapat memberikan bantuan serupa.
[pilihan-redaksi]
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd yang juga selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, saat memberikan informasi terkini terkait perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng, melalui teleconference bersama dengan para awak media, Rabu (8/4).
Dalam kesempatan itu, Suyasa mengatakan Pemkab Buleleng, melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng saat ini tengah mempersiapkan bantuan sosial untuk masyarakat miskin terdampak dengan program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bantuan tersebut nantinya akan berupa sembako dan bantuan non tunai yang dapat digunakan di E-Warung yang telah ditunjuk. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Buleleng saat ini berjumlah 68.005 jiwa.
"Sebelumnya pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana untuk 38.557 jiwa, sedangkan sisanya yakni sebanyak 29.448 jiwa akan ditanggung oleh pemerintah daerah bersinergi dengan pemerintah desa dan desa adat," ujarnya.
Dinas Sosial Kabupaten Buleleng baru saja mendapatkan informasi dari Dinas Sosial Provinsi Bali bahwa Buleleng mendapatkan tambahan bantuan untuk 14.005 jiwa dari pemerintah pusat. Sehingga sisanya sebanyak 15.443 KPM yang akan ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi secara bergotong royong. Pemerintah desa dan desa adat diharapkan dapat merelokasi dana untuk menyiapkan bantuan terhadap masyarakat miskin terdampak, yang tidak masuk dalam DTKS.
"Disini kan tidak hanya KPM yang masuk dalam DTKS saja yang terdampak, bisa saja yang diberhentikan bekerja sementara, tidak terdaftar atau belum terdaftar juga kena dampaknya, inilah yang nanti dijawab dengan APBDes," tambah Suyasa.
Reporter: Humas Buleleng